DPR Dorong Tiga BUMN Farmasi Dimerger

DPR Dorong Tiga BUMN Farmasi Dimerger
DPR Dorong Tiga BUMN Farmasi Dimerger
“Sukses tidaknya pelaksanaan Sistem Jaminan Sosial Nasional (SJSN) dengan APBN Rp30 triliun itu sangat ditentukan oleh sektor farmasi yang dikelola oleh negara," tegas Ribka Tjiptaning.

Terakhir dikatakannya, selain memanggil tiga direksi BUMN bidang farmasi, DPR juga akan membicarakannya bersama Kementerian BUMN selaku kuasa pemegang saham Negara di Kimia Farma, Indo Farma dan Bio Farma. (fas/jpnn)

JAKARTA - Ketua Komisi IX DPR, Ribka Tjiptaning mengatakan dalam waktu dekat pihaknya akan memanggil tiga direksi BUMN bidang farmasi untuk dimintai


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News