DPR Gulirkan Hak Angket Tentang Penyadapan
Jumat, 03 Februari 2017 – 12:51 WIB
“Kita ingin menyelidiki siapa yang melakukan penyadapan tersebut dan tentu menuntut negara harus bertanggun jawab. Usul hak angket kini tengah dipersiapkan dan dalam waktu segera akan diajukan kepada pimpinan dewan,” ujar Benny.(fri/jpnn)
Baca Juga:
Sejumlah anggota DPR RI lintas fraksi akan mengusulkan hak angket guna menyelidiki skandal penyadapan pembicaraan Presiden RI ke-6 Susilo Bambang
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Caleg Terpilih Harus Mundur Jika Ditetapkan Jadi Calon Kepala Daerah
- Herman Khaeron Anggap Wajar Wacana Revisi UU Kementerian Negara
- PDIP Tolak Revisi UU Kementerian Negara, PAN Mengingatkan: Ada Mekanisme
- DPR RI Bakal Menyelesaikan 43 RUU yang Masih Dibahas di Tingkat I
- IKA SKMA Dukung Prabowo-Gibran Lanjutkan Program Perhutanan Sosial
- Jubir Demokrat Merespons Wacana Penambahan Kementerian, Begini Kalimatnya