DPR Hanya Teriak Hak, Lupa Kewajiban
Selasa, 17 April 2012 – 18:13 WIB
BATAM - Anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) Djasarmen Purba mengatakan, jika rencana penggunaan hak interpelasi anggota DPR terhadap Menteri BUMN Dahlan Iskan dilanjutkan, maka bisa berdampak negatif terhadap institusi DPR. "Terkait dengan rencana 38 anggota DPR yang akan menginterpelasi Menteri BUMN Dahlan Iskan itu benar haknya anggota Dewan. Tapi ketika kewajiban DPR untuk menyelesaikan undang-undang tidak mencapai target yang mereka tetapkan, kenapa tidak ada diantara mereka yang teriak,?" tanya anggota Komite II DPD itu.
"Semua orang tahu, interpelasi merupakan hak anggota DPR. Tapi kalau sebagian dari anggota DPR hanya ngotot dalam memperjuangkan haknya, ini juga aneh. Kewajibannya tak pernah dipikirkan," kata Djasarmen Purba, di Batam, Kepulauan Riau (Kepri), Selasa (17/4).
Menurut Senator asal Kepri itu, seorang wakil rakyat yang baik dan bertanggung jawab adalah yang bisa menjaga keseimbangan antara hak dan kewajiban.
Baca Juga:
BATAM - Anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) Djasarmen Purba mengatakan, jika rencana penggunaan hak interpelasi anggota DPR terhadap Menteri BUMN
BERITA TERKAIT
- Anies Gelar Acara Pembubaran Tim Pemenangan, Ada Ketum Pendukung yang Tak Hadir, Siapa?
- Respons Sikap Kubu PKB, Hakim MK: Republik Kalau Orangnya Begini, Kacau Semua Nanti
- Paulus Waterpauw Maju Pilgub Papua, Ini Respons Golkar dan Hanura
- Bamsoet Sebut Keluarga Besar Anak Kolong Menaruh Harapan Besar Kepada Prabowo
- Tokoh-Tokoh Riau Daftar Jadi Cagub PDIP: Ada Mantan Gubernur hingga Eks Koruptor
- Buka Pendaftaran Pilkada DKI Jakarta, PKB Siap Memenangkan Calon Potensial