DPR Harus Perintahkan Audit KPU
Kamis, 23 April 2009 – 13:32 WIB

DPR Harus Perintahkan Audit KPU
JAKARTA- Langkah KPK untuk menelusuri carut marut pemilu legislatif (pileg) 2009 mendapat dukungan dari Independent Monitoring Organization (IMO). Aliansi 7 LSM ini menduga telah terjadi penyimpangan logistik pemilu oleh KPU sehingga negara dirugikan mencapai Rp 28,428 miliar.
IMO yang merupakan gabungan dari Indonesia Budget Center (IBC), Indonesia Corruptioon Watch, SEKNAS FITRA, KIPP Indonesia, Indonesian Parliamentary Center (IPC), The Initiative Institute, dan Sindikasi Pemilu dan Demokrasi (SPD), menilai ada 5 modus yang menjadi penyebabnya.
Pertama, muncul dari pengadaan kotak suara senilai Rp 7,19 miliar (nilai tender Rp 482,92 miliar), surat suara Rp 33,18 miliar (tender Rp 33,34 miliar), teknologi informasi kerugian diperkirakan mencapai Rp 216,07 miliar (tender Rp 23,402 miliar), keempat, pemutakhiran Daftar Pemilih Tetap (DPT) Pileg Rp 15,13 miliar (tender Rp 54,70), bahkan untuk sosialisasi kerugian seluruhnya sesuai nilai tender yakni Rp 12,92 miliar.
"Kami mendesak pula DPR RI agar melakukan audit khusus terhadap KPU. Sedang KPK harus memeriksa lebih lanjut indikasi penyimpangan ini," ucap Sulastyo dari IPC.
JAKARTA- Langkah KPK untuk menelusuri carut marut pemilu legislatif (pileg) 2009 mendapat dukungan dari Independent Monitoring Organization (IMO).
BERITA TERKAIT
- Demokrat Yakin Tak Ada Matahari Kembar, Presiden Prabowo Berdaulat dan Mandiri
- Prabowo-Jokowi Saling Bela, Pengamat Sebut Mereka Susah Dikoyak
- Sejumlah PAC PDIP Banten Minta DPP Kembalikan Hak Tia Rahmania
- Sultan dan Ketua Senat Kamboja Sepakati Pembentukan Forum Senat ASEAN
- Bergulir Desakan Lengserkan Gibran, Sikap Pak Sarmuji Jelas
- Golkar Mengakui SOKSI Kepemimpinan Ahmadi Noor Supit