DPR Ingatkan Soal Ancaman Deindustrialisasi
Senin, 27 September 2010 – 18:01 WIB

DPR Ingatkan Soal Ancaman Deindustrialisasi
JAKARTA - Ketua Komisi VI DPR RI, Airlangga Hartarto, mengingatkan pemerintah akan ancaman deindustrialisasi, yang mengakibatkan rendahnya daya serap tenaga kerja dan tingginya impor barang konsumsi (consumer goods) dibanding barang modal (capital goods) sejak enam bulan terakhir.
"Pasca pemberlakuan perdagangan bebas ASEAN-Cina (CAFTA), barang konsumsi dari Cina terus membanjiri pasar dalam negeri, di tengah melemahnya daya saing produk dalam negeri. (Ini) diiringi naiknya angka pengangguran, sebagai konsekuensi dari rendahnya tingkat pertumbuhan industri, bahkan (juga) banyaknya perusahaan yang tutup dan merelokasi pabrik perusahaan asing," kata Airlangga Hartarto, di DPR RI, Senayan, Jakarta, Senin (27/9).
Tingginya impor barang konsumsi, lanjut Airlangga, telah memicu kekhawatiran berbagai pihak, karena berpotensi mendefisitkan neraca perdagangan Indonesia terutama dengan Cina. "Data yang dikeluarkan Badan Pusat statisik (BPS), enam bulan terakhir terjadi defisit perdagangan dengan Cina, dan ini menkhawatirkan banyak pihak," tegasnya.
Fakta BPS tersebut, katanya lagi, harus menjadi alarm bagi pemerintah RI untuk meningkatkan produktivitas. "Pertumbuhan ekonomi itu penting. Tapi pertumbuhan tersebut haruslah yang mampu menciptakan lapangan kerja,” ujar politisi dari Partai Golkar itu.
JAKARTA - Ketua Komisi VI DPR RI, Airlangga Hartarto, mengingatkan pemerintah akan ancaman deindustrialisasi, yang mengakibatkan rendahnya daya serap
BERITA TERKAIT
- World Safety Day 2025: IWIP Perkuat Budaya K3 di Lingkungan Kerja
- Manfaatkan Fasilitas SKA, Beragam Produk Asal Majalengka Tembus Pasar Mancanegara
- Lippo Karawang Siapkan Hunian dan Komersial Terbaru, Cek di Sini Harganya
- Peluncuran COCOBOOST di Ajang Mizone Active Zone Seru
- Investasi di Bidang SDM Bikin Bank Mandiri Raih Predikat Champion of the Year dan 12 Penghargaan Bergengsi
- Bea Cukai Gagalkan Distribusi Rokok Ilegal Senilai Hampir Rp 2 Miliar, Ini Kronologinya