DPR Isyaratkan Tolak Hasil Seleksi Anggota KPU-Bawaslu
Senin, 26 Desember 2016 – 16:45 WIB
Hal itu akan menimbulkan persoalan di belakang. Sebab, anggota KPU dan Bawaslu yang dihasilkan tidak sesuai dengan kebutuhan pemilu 2019.
"Terhadap soal ini ada yang mengusulkan, sebaiknya rekruitmen ditunda sampai lahirnya UU baru, sehingga bisa sesuai dengan semangatnya. Jika untuk memenuhi kebutuhan penyelenggara pemilu yang sudah habis jabatannya, sebenarnya bisa di perpanjang terlebih dahulu," pungkasnya.(fat/jpnn)
JPNN.com - Wakil Ketua Komisi II DPR Lukman Edy mengatakan, pihaknya bisa saja menolak hasil seleksi tahap II Pansel Anggota KPU dan Bawaslu
Redaktur & Reporter : Ken Girsang
BERITA TERKAIT
- Komisi II DPR Bahas 2 Rancangan PKPU
- Caleg Terpilih Harus Mundur Jika Ditetapkan Jadi Calon Kepala Daerah
- Pilkada 2024, KPU Siapkan TPS Lokasi Khusus
- Calon Panwascam di Serang Mulai Jalani Tes CAT
- KPU Ungkap Sudirman Said Daftar Jadi Bacalon Gubernur DKI Jalur Independen
- Eks Ketua MK Menilai Irman Gusman Berhak Ikut PSU Pemilu DPD di Sumbar