DPR: Jangan Hanya Tertibkan Rumah Dinas Prajurit

DPR: Jangan Hanya Tertibkan Rumah Dinas Prajurit
DPR: Jangan Hanya Tertibkan Rumah Dinas Prajurit
JAKARTA - Komisi I DPR RI menyoroti masalah pengadaan rumah dinas TNI. Dikatakan, selama ini pengadaannya sesungguhnya tidak berdasarkan azas keseimbangan dan keadilan.

"Saya heran dengan kebijakan TNI. Yang prajurit belum ada rumah dinas, kalaupun ada suka diusir-usir. Tapi kok, para perwiranya punya rumah dinas lebih dari satu," kritik Al Muzzammil Yusuf, anggota Komisi I DPR RI, dalam raker dengan Menhan Purnomo Yusgiantoro dan Panglima TNI Djoko Santoso, Senin (22/2).

Muzzammil menambahkan, untuk menertibkan rumah dinas, mestinya aparat TNI jangan hanya membongkar yang di kalangan bawah saja. Tetapi yang utama menurutnya, justru (juga) di tingkat atas. "Bapak Panglima kalau ingin menertibkan rumah dinas, harus mulai dari atas. Masak satu perwira bisa punya beberapa rumah dinas," ucapnya lagi.

Lebih jauh, Muzzammil juga lantas mengkritisi tentang tanah TNI. Dia mencontohkan dua daerah di Lampung seluas 115 hektare, yang diklaim oleh Korem sebagai lahannya. Namun kenyataan di lapangan katanya, lahan itu bisa diperjualbelikan.

JAKARTA - Komisi I DPR RI menyoroti masalah pengadaan rumah dinas TNI. Dikatakan, selama ini pengadaannya sesungguhnya tidak berdasarkan azas keseimbangan

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News