DPR: Kalau Tamparan Ketiga, Amblas Kita
Sabtu, 28 Januari 2017 – 12:38 WIB

Ilustrasi. Foto dok JPNN.com
Ke depan, ia menyarankan agar orang yang dipilih sebagai hakim MK harus berintegritas, berkompetensi, dan cendekiawan.(boy/jpnn)
Baca Juga:
Anggota Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Syaiful Bahri Ruray mengingatkan, jangan sampai untuk ketiga kalinya hakim Mahkamah Konstitusi (MK)
Redaktur & Reporter : Boy
BERITA TERKAIT
- MK Melarang Institusi Menjadi Pelapor Kasus Pencemaran Nama Baik, Ini Kata Pimpinan DPR
- Irving Siap Cabut Gugatan PSU Pilkada Siak yang Diajukan Wakilnya di Sidang Perdana
- 7 Gugatan Hasil PSU Pilkada Sudah Masuk ke MK, Ini Daftarnya
- Prajurit Aktif Gugat UU TNI ke MK, Imparsial: Upaya Menerobos Demokrasi
- MK Putuskan Caleg Tidak Boleh Mundur Demi Pilkada, Tidak Ada Lagi Fenomena Borong Jabatan Politik
- Keputusan MK Bahwa Caleg Tak Boleh Mundur Demi Pilkada Memutus Akal-akalan Parpol