DPR Kecam Sikap Diskriminatif Pemerintah Tiongkok
Senin, 17 Desember 2018 – 20:15 WIB
Dia mengatakan, apabila benar demikian, pemerintah Tiongkok layak segera mengoreksi kebijakan yang telah melanggar prinsip hak asasi manusia tersebut.
Menurut Kharis, Indonesia perlu melakukan upaya diplomatik terkait kebijakan yang telah berlangsung bertahun-tahun tanpa koreksi tersebut.
“Pemerintah RI harus mendesak Pemerintah PRC untuk mengijinkan Tim Pencari Fakta Independen melakukan pencarian fakta terhadap dugaan pelanggaran HAM Berat dan Kejahatan terhadap Kemanusiaan di Xinjiang terhadap etnis Uighur," pungkas Kharis.(boy/jpnn)
Abdul Kharis Al Masyhari mengecam sikap pemerintah Tiongkok yang menerapkan kebijakan diskriminatif dan pelabelan negatif ke etnik minoritas Muslim di Xinjiang.
Redaktur & Reporter : Boy
BERITA TERKAIT
- India Berlakukan UU Kewarganegaraan yang Mendiskriminasi Umat Islam
- Endus Diskriminasi, Sejumlah Advokat Menyomasi Bawaslu RI
- Deklarasi TPR, Lahir dari Keresahan atas Pembungkaman Demokrasi Menjelang Pilpres 2024
- Anggap Batas Usia Capres-Cawapres Bukan Diskriminasi, Prof Jimly: Itu Persyaratan Pekerjaan
- Hari Kesaktian Pancasila, Cak Imin Minta Hukum di Indonesia Tidak Tebang Pilih
- Kemerdekaan di Mata Risma: Tidak Boleh Ada Diskriminasi