DPR Kejar Target RUU Kepemudaan
Rabu, 24 Juni 2009 – 18:36 WIB

DPR Kejar Target RUU Kepemudaan
JAKARTA--Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) menargetkan UU Kepemudaan disahkan sebelum masa jabatan 2004-2009 berakhir. Saat ini, pembahasan RUU tersebut sudah dalam tingkat Panitia Kerja (panja). "Kita memang mengejar target karena RUU tersebut sudah dari tahun 2005. Saat ini kita sudah dalam tahapan Panitia Kerja ," kata anggota Komisi X DPR RI Bahran Andang di Jakarta, Rabu (24/6).
Penggodokan RUU tersebut, lanjutnya, dilakukan dengan secepat mungkin, mengingat masa jabatan yang hampir berakhir. Bahran menyatakan, DPR mengupayakan pengesahan dilakukan sebelum September. "Bahkan pada masa reses pun, kita lakukan penggodokan. Dalam tata tertib dewan, hal ini dibolehkan sepanjang ada izin dari Ketua DPR," tambahnya.
Baca Juga:
Isi undang-undang tersebut, adalah sebagai payung hukum untuk melindungi generasi muda. Aturan tersebut diharapkan menjadi payung hukum yang menyentuh kepentingan dan peningkatan kapasitas generasi muda. Melalui legalitas itu akan diatur kompensasi kegiatan kepemudaan di daerah untuk mendapat bantuan kewirausahaan.
Berkaitan dengan hal tersebut, UU Kepemudaan nanti tidak akan sama dengan UU Nomor 8 tahun 1985 tentang Keormasan yang didalamnya mengatur kategori batasan usia pemuda, yakni berumur 18-35 tahun. Di sisi lain, dengan UU tersebut tidak akan ada tumpang-tindah dengan departemen lain yang juga mengurusi tentang pemuda. (lev/JPNN)
JAKARTA--Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) menargetkan UU Kepemudaan disahkan sebelum masa jabatan 2004-2009 berakhir. Saat ini, pembahasan RUU
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Tuntaskan Kemiskinan, Khofifah Bersama Muslimat NU Terbukti Mampu Mengatasi Persoalan Rakyat
- Tingkat Kepuasan terhadap Pemerintah Capai 80 Persen, Peran TNI-Polri Dinilai Signifikan
- Chaidir Minta Peserta Seleksi PPPK tak Tergoda Rayuan Oknum yang Menjanjikan Kelulusan
- Pemprov Jateng: PLTS Off-Grid Bebas Dipasang Mandiri Tanpa Tergantung PLN
- Vasektomi Menjadi Syarat Penerima Bansos Berpotensi Pidana
- Haidar Alwi Nilai Jenderal Listyo Sigit Kapolri Terbaik Sepanjang Masa