DPR Klaim Kinerjanya Membaik

DPR Klaim Kinerjanya Membaik
DPR Klaim Kinerjanya Membaik
JAKARTA - Anggota Tim Peningkatan Kinerja DPR, Zulkarnaen Jabar, mengklaim bahwa kinerja anggota DPR periode 2004-2009 melebihi kinerja anggota DPR periode 1999-2004. Indikator yang dipakai adalah sisi jumlah produktifitas UU yang dihasilkan, hak angket dan interpelasi.

"Dibanding dengan produktifitas Undang-Undang yang dihasilkan oleh anggota DPR periode 1999-2004 yang hanya mampu melahirkan 175 UU, maka anggota DPR periode 2004-2009 dipastikan akan mampu melahirkan sebanyak 193 UU," tegas Zulkarnaen Jabar, di press room DPR RI, Senayan, Jakarta, Jumat (4/9).

Bahkan menurutnya, per hari ini, Jumat (4/9), setidaknya DPR RI periode 2004-2009 sudah menyelesaikan sebanyak 179 UU. Sementara sisanya yang sebanyak 14 RUU lagi diperkirakan akan tuntas dalam hitungan beberapa hari ke depan. Lebih jauh, selain mengungkap jumlah RUU yang sudah dan akan diselesaikan, Zulkarnaen juga menyebut beberapa tugas DPR yang telah dilaksanakan secara maksimal.

"DPR juga telah menggunakan belasan Hak Angket dan Hak Interpelasi sebagai sikap check and balances terhadap beberapa kebijakan pemerintah yang dinilai merugikan masyarakat, seperti Hak Angket BBM, Impor Beras dan penjualan aset negara kepada pihak asing, serta Hak Interpelasi terhadap penyelesaian (masalah) Lumpur Lapindo, dan terakhir yang tengah bergulir adalah interpelasi soal Bank Century," paparnya.

JAKARTA - Anggota Tim Peningkatan Kinerja DPR, Zulkarnaen Jabar, mengklaim bahwa kinerja anggota DPR periode 2004-2009 melebihi kinerja anggota DPR

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News