DPR Kritik Kemenkes Kurang Gencar Sosialisai Aturan

DPR Kritik Kemenkes Kurang Gencar Sosialisai Aturan
DPR Kritik Kemenkes Kurang Gencar Sosialisai Aturan
JAKARTA - Anggota Komisi IX DPR Poempida Hidayatulloh menilai Kementerian Kesehatan RI (Kemenkes) kurang mensosialisasikan  peraturan kepada dokter dan profesional kesehatan agar mereka tidak melanggar hukum ketika menjalankan profesi kesehatannya.

Seharusnya, kata Poempida, sosialisasi itu dilakukan secara terus menerus. Hal ini disampaikan Poempida menanggapi kasus kelalaian medis yang dialami Mariana Sihombing, korban kelalaian medis seorang oknum dokter di salah satu rumah sakit di Medan, Sumatera Utara.

"Kita sudah banyak memiliki aturan antara lain: UU Kesehatan, UU Praktik Kedokteran, UU Rumah Sakit, termasuk UU SJSN/BPJS. Namun, aturan-aturan itu perlu disosialisasikan secara terus-menerus kepada semua komponen rumah sakit," ujarnya.

Dia mengingatkan Kemenkes agar semua standar-standar profesi, peraturan perundang-undangan termasuk di dalamnya peraturan konsil dapat tersosialisasi kepada semua dokter dan profesi kesehatan dengan baik.

JAKARTA - Anggota Komisi IX DPR Poempida Hidayatulloh menilai Kementerian Kesehatan RI (Kemenkes) kurang mensosialisasikan  peraturan kepada

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News