DPR Minta KY Gunakan Sistem Gugur

DPR Minta KY Gunakan Sistem Gugur
DPR Minta KY Gunakan Sistem Gugur
JAKARTA - Belajar dari kasus calon hakim agung Daming Sunusi, Anggota Komisi III DPR Aboebakar Alhabsy memintaKomisi Yudisial harus memerbaiki sistem rekrutmen hakim agung. Dia menyatakan sebaiknya KY menerapkan sistem gugur.

"Akan lebih baik bila KY menggunakan sistem gugur, satu peserta hanya bisa satu kali mengikuti ujian. Kalau saya tidak salah Damming adalah satu diantara tiga nama yang telah mengikuti seleksi hakim agung sebelumnya dan tidak terpilih,"kata Aboebakar, Rabu (16/1).

Bahkan, kata Aboebakar lagi, ada calon yang sudah tiga kali diajukan namanya oleh KY.  "Jadi sepertinya 4 L, loe lagi-loe lagi," sesalnya.

Menurutnya, bisa jadi seorang calon akan sudah memahami atau hafal dengan pola seleksi yang diakukan. Sehingga pada seleksi berikutnya calon itu akan memerbaiki jawaban atau respon yang diberikan.

JAKARTA - Belajar dari kasus calon hakim agung Daming Sunusi, Anggota Komisi III DPR Aboebakar Alhabsy memintaKomisi Yudisial harus memerbaiki sistem

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News