DPR Minta KY Gunakan Sistem Gugur
Rabu, 16 Januari 2013 – 12:30 WIB

DPR Minta KY Gunakan Sistem Gugur
"Saya kira akan lebih baik bila KY selalu menyetorkan nama baru untuk dipilih," katanya. Menurut politisi Partai Keadilan Sejahtera itu, dengan sistem gugur akan lebih membuka peluang untuk mendapatkan calon hakim agung yang berkualitas. "Bayangkan saja, bila seseorang mengikuti seleksi hakim agung sampai tiga kali, ini kan berarti sepanjang tahun dia selalu mengikuti proses," ungkapnya.
Baca Juga:
Lantas, tanya dia, bagaimana calon itu bisa konsentrasi mengurus tugasnya, apakah ini tidak akan mengganggu tugas pokoknya. "Jangan sampai pula lantas mengikuti proses seleksi hakim agung akan dipandang sebagai job seekers," pungkasnya. (boy/jpnn)
JAKARTA - Belajar dari kasus calon hakim agung Daming Sunusi, Anggota Komisi III DPR Aboebakar Alhabsy memintaKomisi Yudisial harus memerbaiki sistem
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Asido Hutabarat: Kurator Wajib Mengamankan Aset Pailit
- Belum Puas, Prabowo Ingin Biaya Haji RI Lebih Murah Lagi
- Pemerintah Sahkan UU Perampasan Aset, KPK Siap Tindak Tegas Koruptor
- BMKG Prakirakan Sebagian Besar Kota di Indonesia Berpotensi Hujan, Ini Wilayahnya
- 5 Berita Terpopuler: Honorer Database BKN Ada yang Tak Bisa Jadi PPPK, Bantuan Rp 3 Juta Mengucur, Ini yang Terjadi
- Prof Nuh: Kepemimpinan Khofifah Sukses Mengatasi Kemiskinan