DPR Minta KY Gunakan Sistem Gugur
Rabu, 16 Januari 2013 – 12:30 WIB
"Saya kira akan lebih baik bila KY selalu menyetorkan nama baru untuk dipilih," katanya. Menurut politisi Partai Keadilan Sejahtera itu, dengan sistem gugur akan lebih membuka peluang untuk mendapatkan calon hakim agung yang berkualitas. "Bayangkan saja, bila seseorang mengikuti seleksi hakim agung sampai tiga kali, ini kan berarti sepanjang tahun dia selalu mengikuti proses," ungkapnya.
Baca Juga:
Lantas, tanya dia, bagaimana calon itu bisa konsentrasi mengurus tugasnya, apakah ini tidak akan mengganggu tugas pokoknya. "Jangan sampai pula lantas mengikuti proses seleksi hakim agung akan dipandang sebagai job seekers," pungkasnya. (boy/jpnn)
JAKARTA - Belajar dari kasus calon hakim agung Daming Sunusi, Anggota Komisi III DPR Aboebakar Alhabsy memintaKomisi Yudisial harus memerbaiki sistem
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Tim BTB Lakukan Aksi Resik dan Distribusi Air Bersih di Sumbar
- Jan Prince Permata: Demokrasi dan Kesejahteraan Rakyat Saling Memperkuat
- Catatan Dahlan Iskan soal Kasus Vina Cirebon: Aneh
- Menjelang Pendaftaran PPPK 2024, Muncul Lagi Masalah Baru, Ya Ampun
- 5 Berita Terpopuler: Kabar Baik untuk Honorer Satpol PP, Bisa Sah jadi PPPK, tetapi Agak Sensitif
- World Water Forum 2024: CCEP Indonesia Tegaskan Komitmen terhadap Pengelolaan Air