DPR Kritik Kemenkes Kurang Gencar Sosialisai Aturan
Rabu, 16 Januari 2013 – 13:12 WIB

DPR Kritik Kemenkes Kurang Gencar Sosialisai Aturan
Kata Poempida, di setiap kegiatan baik di rumah ilmiah maupun di rumah sakit harus selalu diingatkan tentang etika, disiplin, dan hukum (perundang-undangan). Juga perlu diingatkan agar dokter dan seluruh tenaga kesehatan mematuhi standar profesi dalam melakukan pengamalan profesinya.
Baca Juga:
Poempida juga mendesak pihak Kemenkes dan Konsil Kedokteran Indonesia melalui Majelis Kehormatan Disiplin Kedokteran Indonesia (MKDKI) untuk segera memutuskan berbagai kasus dugaan kelalaian medik yang terjadi dengan seobjektif mungkin dan memberikan sanksi kepada tenaga kesehatan di rumah sakit dan rumah sakit dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
“Kemenkes harus bersikap tegas dan jangan ragu mengenakan sanksi/hukuman kepada dokter atau profesi kesehatan yang jelas-jelas melakukan pelanggaran etika, disiplin, dan hukum (perundang-undangan) yang ada,” paparnya. (boy/jpnn)
JAKARTA - Anggota Komisi IX DPR Poempida Hidayatulloh menilai Kementerian Kesehatan RI (Kemenkes) kurang mensosialisasikan peraturan kepada
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- 3 Kategori Honorer Tertutup Peluang jadi PPPK Paruh Waktu, Kena PHK
- Gema Waisak Pindapata Nasional 2025 Sukses Digelar, Menag Hingga Pramono Turut Hadir
- Resmikan Masjid Jakarta Garden City, Gubernur Pramono Berpesan Begini
- Kepala BKN Sebut 1.967 CPNS 2024 yang Mundur Aslinya Tidak Lulus
- BSMI Peringatkan Dunia Internasional, Jalur Gaza Masih Belum Aman
- Kemenag Dorong Transformasi Ekonomi Pesantren Melalui Inkubasi Wakaf Produktif