DPR Kritik Kemenkes Kurang Gencar Sosialisai Aturan

DPR Kritik Kemenkes Kurang Gencar Sosialisai Aturan
DPR Kritik Kemenkes Kurang Gencar Sosialisai Aturan
Kata Poempida, di setiap kegiatan baik di rumah ilmiah maupun di rumah sakit harus selalu diingatkan tentang etika, disiplin, dan hukum (perundang-undangan). Juga perlu diingatkan agar dokter dan seluruh tenaga kesehatan mematuhi standar profesi dalam melakukan pengamalan profesinya.

Poempida juga mendesak pihak Kemenkes dan Konsil Kedokteran Indonesia melalui Majelis Kehormatan Disiplin Kedokteran Indonesia (MKDKI) untuk segera memutuskan berbagai kasus dugaan kelalaian medik yang terjadi dengan seobjektif mungkin dan memberikan sanksi kepada tenaga kesehatan di rumah sakit dan rumah sakit dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

“Kemenkes harus bersikap tegas dan jangan ragu mengenakan sanksi/hukuman kepada dokter atau profesi kesehatan yang jelas-jelas melakukan pelanggaran etika, disiplin, dan hukum (perundang-undangan) yang ada,” paparnya. (boy/jpnn)


JAKARTA - Anggota Komisi IX DPR Poempida Hidayatulloh menilai Kementerian Kesehatan RI (Kemenkes) kurang mensosialisasikan  peraturan kepada


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News