DPR: Lahan di Batam Tak Boleh Jadi Hak Milik

DPR: Lahan di Batam Tak Boleh Jadi Hak Milik
Pembangunan perumahan di Kota Batam, Kepulauan Riau. Foto: batampos.co.id / dalil harahap

Menurutnya, Batam sebagai daerah industri dan banyak pengusaha dan rumah-rumah mewah harus tetap dikenakan UWTO. "Dan memang di Batam itu diciptakan untuk seperti itu," katanya.

Firman mengaku sudah pernah berkomunikasi dengan beberapa pihak termasuk kementerian agraria dan BPN bahwa memang lahan di Batam tidak akan dijadikan hak milik.

"Jadi sudahlah lah mari kita hentikan perdebatan HGB dan status hak milik ini. Tugas kita adalah bagaimana membuat Batam lebih nyaman," katanya.

Dan dia berharap kepada pemerintah di Batam baik Pemko dan BP Batam tidak membawa permasalahan lahan untuk mengkotak-kotakkan masyarakat. Dan kita berharap kepada semua pihak untuk tidak memprovokasi masyarakat terkait ini.

"Jadi pemerintah harus memberikan kesejukan. Daerah industri tak boleh banyak provokator hanya akan membuat keresahan dalam berinvestasi," ujarnya.

Dia mengapresiasi semua pihak terutama pengusaha di Batam yang sudah berperan besar untuk mendatangkan investor ke Batam. Apalagi saat ini perang dagang antara Tiongkok dan Amerika menjadi keuntungan tersendiri bagi Batam.

"Jadi harus semua menghindari hal-hal yang membuat Batam tidak aman dan tidak nyaman. Mari terus tingkatkan investasi untuk peningkatan perekonomian," katanya.

Beberapa hari sebelumnya, Menteri Hukum dan Ham Yasona Laoli mengatakan bahwa permasalahan lahan di Batam ini cukup pelik. Masih banyak lahan yang belum bisa diselesaikan.

Anggota DPR RI meminta semua pihak untuk menghentikan ribut-ribut terkait penghapusan Uang Wajib Tahunan Otorita (UWTO) dan masalah Hak Guna Bangunan (HGB) di B

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News