DPR: Lahan di Batam Tak Boleh Jadi Hak Milik
"Sudah sangat crowded masalahnya. Banyak lahan yang dikuasai orang tertentu. Dan ini memang sudah sejak lama," katanya.
Menurut Yasona, untuk menyelesaikan permasalahan lahan di Batam termasuk isu pergantian FTZ ke KEK masih harus terus dilakukan pembahasan. Di mana nanti dalam setiap pembahasan akan melibatkan pengusaha dan pemerintah di Batam.
"Jadi ini masih akan terus kita bahas. Tetapi intinya, pemerintah akan tetap berupaya membuat yang terbaik untuk Batam," katanya.
Sementara itu, Frans Parsaoran Sitohang, warga Dapur 12 Sagulung mengaku senang mendengar usulan dari DPR RI mengenai penggratisan UWTO untuk masyarakat dengan rumah sederhana. Meski memang statusnya tetap HGB.
"Paling tidak masyarakat tidak perlu lagi untuk membayar. Harapan kita adalah masyarakat keci lebih dimudahkan," ujarnya. (ian)
Anggota DPR RI meminta semua pihak untuk menghentikan ribut-ribut terkait penghapusan Uang Wajib Tahunan Otorita (UWTO) dan masalah Hak Guna Bangunan (HGB) di B
Redaktur & Reporter : Budi
- 689 PPPK Batam Terima SK, Ini Pesan Muhammad Rudi
- 90 Pegawai Non-ASN di Batam tidak Masuk Kerja Seusai Cuti Lebaran
- DHL jadi yang Pertama Meluncurkan Pusat Logistik Kendaraan Listrik di Batam
- DPRD Imbau Perusahaan di Batam Membayarkan THR Tepat Waktu
- Tangkap Buronan Interpol, Polresta Barelang Terima Penghargaan dari Kedubes Jepang
- 4 Remaja Wanita Pelaku Perundungan di Batam yang Viral Sudah Ditangkap Polisi