DPR: Lahan di Batam Tak Boleh Jadi Hak Milik

"Sudah sangat crowded masalahnya. Banyak lahan yang dikuasai orang tertentu. Dan ini memang sudah sejak lama," katanya.
Menurut Yasona, untuk menyelesaikan permasalahan lahan di Batam termasuk isu pergantian FTZ ke KEK masih harus terus dilakukan pembahasan. Di mana nanti dalam setiap pembahasan akan melibatkan pengusaha dan pemerintah di Batam.
"Jadi ini masih akan terus kita bahas. Tetapi intinya, pemerintah akan tetap berupaya membuat yang terbaik untuk Batam," katanya.
Sementara itu, Frans Parsaoran Sitohang, warga Dapur 12 Sagulung mengaku senang mendengar usulan dari DPR RI mengenai penggratisan UWTO untuk masyarakat dengan rumah sederhana. Meski memang statusnya tetap HGB.
"Paling tidak masyarakat tidak perlu lagi untuk membayar. Harapan kita adalah masyarakat keci lebih dimudahkan," ujarnya. (ian)
Anggota DPR RI meminta semua pihak untuk menghentikan ribut-ribut terkait penghapusan Uang Wajib Tahunan Otorita (UWTO) dan masalah Hak Guna Bangunan (HGB) di B
Redaktur & Reporter : Budi
- PSN Rempang Eco City Tak Masuk Perpres yang Diteken Prabowo, Rieke: Batal!
- Gandeng Telkomsel, Pegatron Resmikan Smart Factory Berbasis AI dan 5G di Batam
- 30 WN Vietnam Ditangkap, 2 Kapal Ikan Ilegal Diamankan di Perairan Indonesia
- Gemerlap Danantara
- Kementrans Siapkan Barelang Jadi Pilot Project Kawasan Transmigrasi Terintegrasi
- DPR Bentuk Panja Usut Mafia Lahan di Batam, Pengamat: Panggil Menteri ATR/BPN