DPR: Lahan di Batam Tak Boleh Jadi Hak Milik

DPR: Lahan di Batam Tak Boleh Jadi Hak Milik
Pembangunan perumahan di Kota Batam, Kepulauan Riau. Foto: batampos.co.id / dalil harahap

"Sudah sangat crowded masalahnya. Banyak lahan yang dikuasai orang tertentu. Dan ini memang sudah sejak lama," katanya.

Menurut Yasona, untuk menyelesaikan permasalahan lahan di Batam termasuk isu pergantian FTZ ke KEK masih harus terus dilakukan pembahasan. Di mana nanti dalam setiap pembahasan akan melibatkan pengusaha dan pemerintah di Batam.

"Jadi ini masih akan terus kita bahas. Tetapi intinya, pemerintah akan tetap berupaya membuat yang terbaik untuk Batam," katanya.

Sementara itu, Frans Parsaoran Sitohang, warga Dapur 12 Sagulung mengaku senang mendengar usulan dari DPR RI mengenai penggratisan UWTO untuk masyarakat dengan rumah sederhana. Meski memang statusnya tetap HGB.

"Paling tidak masyarakat tidak perlu lagi untuk membayar. Harapan kita adalah masyarakat keci lebih dimudahkan," ujarnya. (ian)


Anggota DPR RI meminta semua pihak untuk menghentikan ribut-ribut terkait penghapusan Uang Wajib Tahunan Otorita (UWTO) dan masalah Hak Guna Bangunan (HGB) di B


Redaktur & Reporter : Budi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News