Perempuan Asal Majalengka Sembunyikan Sabu di Selangkangan
jpnn.com, BATAM - Seorang perempuan berinisial SSS, 27, ditangkap petugas Bandara Internasional Hang Nadim Batam lantaran membawa 425 gram sabu-sabu.
Perempuan asal Majalengka, Jawa Barat (Jabar) itu menyembunyikan benda terlarang itu di bagian organ intimnya.
SSS rencananya membawa sabu-sabu dari Batam tujuan Surabaya. Dia menggunakan penerbangan pesawat Citilink QG 947, Jumat (19/10) pukul 09.05 WIB.
Namun aksinya terdeteksi alat pemindai sebelum check in. Saat itu petugas mendapati keanehan dan gelagat tidak biasa dari Susi.
Petugas Aviation Security (Avsec) kemudian melakukan pemeriksaan badan kepada penumpang berambut panjang itu. Hasilnya ditemukan bungkusan mencurigakan di sekitar selangkangan.
“Atas temuan tersebut petugas Bea dan Cukai membawa SSS beserta barang bukti untuk pemeriksaan lebih lanjut,” kata Kepala Kantor Pelayanan Utama (KPU) Bea dan Cukai Tipe B Batam Susila A Barata dalam keterangannya, Sabtu (20/10/2018).
Setelah menjalani pemeriksaan di Kantor Bea Cukai, SSS dan barang bukti diserahkan kepada Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polresta Barelang.
Susi dijerat dengan Pasal 114 ayat 1 Undang-undang tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman 20 tahun penjara. (bbi/JPC)
Seorang perempuan berinisial SSS, 27, ditangkap petugas Bandara Internasional Hang Nadim Batam lantaran membawa 425 gram sabu-sabu.
Redaktur & Reporter : Budi
- Sudah Biasa Pesta Ganja, Chandrika Chika Pakai Narkoba Akibat Terbawa Pergaulan
- Mayoritas Penghuni Lapas dan Rutan di Sumut Terkait Kasus Narkoba
- Nekat Tantang Polisi Berpangkat Kombes, Pria di Riau Ini Ternyata...
- 90 Pegawai Non-ASN di Batam tidak Masuk Kerja Seusai Cuti Lebaran
- Gembong Narkoba di Pekanbaru Ditangkap Polda Riau, Tuh Tampangnya
- Pengedar Ganja di Sumbar Dituntut Hukuman Mati