DPR Mendukung Moratorium Pengiriman Pekerja Migran Indonesia ke Malaysia

DPR Mendukung Moratorium Pengiriman Pekerja Migran Indonesia ke Malaysia
Pemerintah segera melakukan moratorium pengiriman pekerja migran Indonesia ke Malaysia. Ilustrasi Foto: Antara Sumut/Nur A

Kedua, menurut dia, kasus upah PMI tidak dibayar sampai bertahun-tahun. Selain itu, berdasarkan laporan migrant care, diduga terdapat ratusan PMI meninggal karena kekerasan di Depo Imigrasi Malaysia.

"Apabila peristiwa tragis itu benar, kita semua prihatin dan pemerintah melakukan evaluasi menyeluruh tentang prosedur pengiriman tenaga kerja ke luar negeri," ujarnya.

Nurhadi menilai perlu langkah dan upaya konkret untuk mencegah penyelundupan atau lolosnya tenaga kerja ilegal ke luar negeri melalui jalur darat, udara, maupun laut. (mrk/jpnn)

DPR mendukung moratorium pengiriman pekerja migran Indonesia ke Malaysia. Ada sejumlah pelanggaran yang dilakukan negeri jiran ini


Redaktur & Reporter : Tarmizi Hamdi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News