DPR Minta KF Tunda RUPS

DPR Minta KF Tunda RUPS
DPR Minta KF Tunda RUPS
Sebelumnya, dalam RUPS KF yang dilaksanakan 27 Mei 2010, diputuskan bahwa laporan keuangan tahun buku 2009 ditunda pengesahannya. Pemerintah sebagai pemegang saham terbanyak, saat itu menolak pertanggungjawaban direksi. Untuk itu, harus dilakukan audit khusus oleh BPK yang meliputi penjualan, harga pokok produksi, piutang, pengadaan bahan baku, dan persediaan. Audit khusus harus dilaksanakan maksimal tiga bulan terhitung sejak 27 Mei 2010. Namun hingga saat ini hasil audit tersebut belum diketahui.

Mantan Deputi Menteri BUMN Bidang Jasa dan Usaha Lainnya Muchayat mengaku belum mendengar bahwa audit tersebut sudah selesai. “Dalam RUPS yang dilaksanakan pada Mei 2010, yang saat itu saya pimpin, menyebutkan bahwa harus ada audit khusus oleh BPK. RUPS selanjutnya bisa dilaksanakan jika audit sudah selesai dan ada keputusan final. Nah, saya dapat info bahwa audit khususitu belum rampung,” ujar Muhayat.

Menurut Muchayat, pihaknya yang mengusulkan dilakukan audit khusus karena adanya indikasi penyimpangan laporan keuangan untuk tahun buku 2009. Salah satu penyimpangan yang ditemukan Kementerian BUMN adalah adanya beban yang dikeluarkan KF untuk membiayai perusahaan yang tidak terkonsolidasi di laporan keuangan.

Tentang rencana digelarnya RUPS hari ini dibenarkan Direktur Keuangan PT KF Rusdi Rosman. “Ya, jadinya besok, 12/1/11 jam 14.00 di Hotel Sari Pan Pacific,” jawabnya melalui sms, kemarin. (did)

JAKARTA – Anggota Komisi VI DPR Erik Satria Wardhana, mempertanyakan digelarnya rapat umum pemegang saham (RUPS) PT Kimia Farma (KF) yang digelar


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News