DPR Minta LSM Ditertibkan
Rabu, 26 Oktober 2011 – 18:08 WIB
JAKARTA--Anggota Komisi III DPR dari Fraksi Gerindra, Desmon J Mahesa mengingatkan pihak berwajib tidak terjebak dengan predikat LSM asing atau lokal. Yang namanya lembaga swadaya masyarakat (LSM), kata Desmon, mayoritas pernah menerima bantuan asing.
"Kongrit saja, kalau mau menertiban LSM, segera saja tertibkan dengan perangkat hukum yang ada dan tidak perlu mendikotomi LSM asing dan lokal atau menyoal LSM menerima bantuan asing atau bukan. Itu tidak substansif," kata Desmon J Mahesa, di gedung DPR, Senayan Jakarta, Rabu (26/10).
Menurut Desmon, dalam perspektif negara demokrasi yang berdasarkan hukum, tidak saja LSM yang perlu ditertibkan. Semua prilaku yang terindikasi dan terbukti merongrong bangsa dan negara harus ditertibkan.
“LSM asing dan lokal, kalau sudah merongrong sesungguhnya sama saja dan harus ditindak sesuai dengan hukum yang berlaku," tegas Desmon J Mahesa.
JAKARTA--Anggota Komisi III DPR dari Fraksi Gerindra, Desmon J Mahesa mengingatkan pihak berwajib tidak terjebak dengan predikat LSM asing atau lokal.
BERITA TERKAIT
- Pasukan TNI Tembak 2 Anggota OPM Pimpinan Egianus Kogoya
- Diplomasi Menjual Bahasa Indonesia Mendapat Momentum Menjelang Kunjungan Paus Fransiskus
- Biaya Fantastis Restorasi Rumah Dinas Gubernur Jakarta, Disebut karena Cagar Budaya
- Pro Kontra Restorasi Rumah Dinas Gubernur DKI, KPMI Justru Dukung, Ini Alasannya
- Besok, Usulan Perincian Kebutuhan PNS & PPPK 2024 Ditutup
- Senator Filep Dorong Stakeholder Awasi Realisasi Proyek Pembangunan di Papua Barat