Honorer Kategori I Bisa Gugur Karena Disanggah
Rabu, 26 Oktober 2011 – 18:01 WIB

Honorer Kategori I Bisa Gugur Karena Disanggah
JAKARTA - Honorer kategori satu yang sudah lolos verifikasi dan validasi sebagai CPNS, ternyata tetap berpeluang gugur jika ada laporan masyarakat dalam masa sanggah dua minggu. Di dalam masa sanggah itu, masyarakat bisa memasukkan laporan bila honorer yang memenuhi kriteria itu ternyata bekerja (diangkat) di atas 2005. Hanya saja, itu bukan jaminan bila data yang dikantongi BKN semuanya valid. Apalagi waktu validasi dan verifikasi cukup terbatas.
"Silakan masukan data valid bila dalam masa sanggah itu ada temuan kalau honorernya ada yang palsu (bekerja di atas 2005 atau di bawah 2005 tapi tidak sampai setahun)," kata Kasubag Humas Badan Kepegawaian Negara Petrus Sujendro yang ditemui di kantornya, Rabu (26/10).
Masa sanggah ini merupakan bagian dari desk audit. Dari 152 ribu lebih honorer kategori satu yang diusulkan daerah, hanya 67.385 memenuhi kriteria. Dijelaskan Petrus, BKN sudah mengantongi data tentang honorer saat verifikasi dan validasi data dilakukan.
Baca Juga:
"Namanya kesalahan pasti ada. Apalagi kalau Pejabat Pembina Kepegawaian ikut memainkan data juga. Makanya, masukan masyarakat sangat dibutuhkan," ujarnya.
JAKARTA - Honorer kategori satu yang sudah lolos verifikasi dan validasi sebagai CPNS, ternyata tetap berpeluang gugur jika ada laporan masyarakat
BERITA TERKAIT
- Resmikan Masjid Jakarta Garden City, Gubernur Pramono Berpesan Begini
- Kepala BKN Sebut 1.967 CPNS 2024 yang Mundur Aslinya Tidak Lulus
- BSMI Peringatkan Dunia Internasional, Jalur Gaza Masih Belum Aman
- Kemenag Dorong Transformasi Ekonomi Pesantren Melalui Inkubasi Wakaf Produktif
- Adinkes Dorong Pemanfaatan Dana Desa untuk Penuntasan Stunting
- Biaya Haji Indonesia Lebih Mahal dari Malaysia