Honorer Kategori I Bisa Gugur Karena Disanggah
Rabu, 26 Oktober 2011 – 18:01 WIB
Baca Juga:
"Jadi kalau tidak ada sanggahan, BKN akan mengembalikannya ke daerah (BKD) untuk melengkapi berkas-berkas yang ada. Walaupun masa sanggah hanya dua pekan, bukan berarti masyarakat tidak bisa melaporkan lagi kalau ada kecurangan. Bila buktinya kuat, BKN tidak segan-segan membatalkan NIP yang sudah diterbitkan," bebernya.
Ditambahkannya 67.385 honorer kategori satu yang memenuhi ini didominasi guru, disusul tenaga medis dan administrasi. (Esy/jpnn)
JAKARTA - Honorer kategori satu yang sudah lolos verifikasi dan validasi sebagai CPNS, ternyata tetap berpeluang gugur jika ada laporan masyarakat
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Regenerasi Petani, Kementan Gelar Bootcamp di Bogor
- 25 Provinsi Semarakkan FTBIN 2024, Ini Target Badan Bahasa Kemendikbudristek
- Pupuk Bersubsidi Sebesar 9,55 Juta Ton Siap Disalurkan Kepada Petani
- Kematian Brigadir RA saat Jadi Ajudan Pengusaha Harus Jadi Atensi Kapolri
- Peringati Hari Buruh, Menaker Ida Luncurkan Kepmen Dukung Hubungan Industrial yang Harmonis
- EF Kids & Teens Hadirkan Program dan Manfaat Pelatihan Bahasa Inggris di 6 Area Wisata Indonesia