Honorer Kategori I Bisa Gugur Karena Disanggah
Rabu, 26 Oktober 2011 – 18:01 WIB

Honorer Kategori I Bisa Gugur Karena Disanggah
Baca Juga:
"Jadi kalau tidak ada sanggahan, BKN akan mengembalikannya ke daerah (BKD) untuk melengkapi berkas-berkas yang ada. Walaupun masa sanggah hanya dua pekan, bukan berarti masyarakat tidak bisa melaporkan lagi kalau ada kecurangan. Bila buktinya kuat, BKN tidak segan-segan membatalkan NIP yang sudah diterbitkan," bebernya.
Ditambahkannya 67.385 honorer kategori satu yang memenuhi ini didominasi guru, disusul tenaga medis dan administrasi. (Esy/jpnn)
JAKARTA - Honorer kategori satu yang sudah lolos verifikasi dan validasi sebagai CPNS, ternyata tetap berpeluang gugur jika ada laporan masyarakat
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Resmikan Masjid Jakarta Garden City, Gubernur Pramono Berpesan Begini
- Kepala BKN Sebut 1.967 CPNS 2024 yang Mundur Aslinya Tidak Lulus
- BSMI Peringatkan Dunia Internasional, Jalur Gaza Masih Belum Aman
- Kemenag Dorong Transformasi Ekonomi Pesantren Melalui Inkubasi Wakaf Produktif
- Adinkes Dorong Pemanfaatan Dana Desa untuk Penuntasan Stunting
- Biaya Haji Indonesia Lebih Mahal dari Malaysia