DPR Minta Menkes Awasi RS Swasta
Jumat, 20 Agustus 2010 – 06:54 WIB
JAKARTA - Masih minimnya layanan rumak sakit (RS) khususnya yang dikelola swasta, mendapat perhatian serius kalangan DPR. Dalam hal ini, pemerintah dinilai masih lemah dalam menjalankan pengawasan terhadap RS swasta. Alhasil, masyarakat harus menanggung kerugian.
Seperti diungkapkan Anggota Komisi IX asal F-PAN, Riski Sadiq, lemahnya pengawasan terhadap RS swasta, seharusnya tidak perlu terjadi. ‘’Masalah ini, menjadi salah satu sorotan di Komisi IX. Karena begitu banyaknya laporan masyarakat. Saya kira, kalau ada RS nakal harus ditindak tegas,’’ tandasnya.
Baca Juga:
Ironisnya, lanjut Rizki, kasus-kasus malpraktik maupun keluhan masyarakat terhadap layanan RS swasta, tidak pernah diungkap tuntas. Bahkan tidak pernah
terjadi adanya win-win solution. ‘’Dalam hearing dengan IDI atau lembaga professional kedokteran, selalu melindungi gejala malpraktik. Seharusnya kan tidak begitu. Karena menyangkut nasib rakyat,’’ tegasnya.
Baca Juga:
Pandangan senada diungkapkan anggota Komisi IX DPR-RI asal Fraksi Partai Golkar, Gandung Pardiman bahwa Menkes Sri Endang Sedyaningsih harus bisa meningkatkan pengawasan terhadap keberadaan RS khususnya yang dikelola swasta. Karena banyak masyarakat merasa dirugikan oleh layanan RS swasta. ‘’Namun keluhan dari masyarakat belum dalam taraf laporan. Sekedar informasi. Meski demikian, kita akan pertanyakan. Ini kan menyangkut kepentingan publik,’’ tuturnya.
JAKARTA - Masih minimnya layanan rumak sakit (RS) khususnya yang dikelola swasta, mendapat perhatian serius kalangan DPR. Dalam hal ini, pemerintah
BERITA TERKAIT
- Menaker Ida Fauziyah Apresiasi PKB Manajemen & Serikat Pekerja Freeport, Simak Pesannya
- Lewat Carbon Trading, PLN Indonesia Power Dukung Pemerintah Capai Target Kontribusi Nasional
- Simak, Ini Kiat-Kiat Jitu agar Mudah Lolos Seleksi Kerja di BUMN
- Menaker Ida Sebut Dokumen Program K3 Nasional 2024-2024 untuk Tingkatkan Kemajuan
- Rektor UNU Gorontalo Diduga Lakukan Kekerasan Seksual Terhadap 11 Orang
- Kwarnas dan Kwarda Pramuka Se-Indonesia Desak Menteri Nadiem Revisi Permendikbud No 12/2024