DPR Minta Minimal 600 Ribu Formasi PPPK Guru untuk Honorer Negeri

DPR Minta Minimal 600 Ribu Formasi PPPK Guru untuk Honorer Negeri
Ketua Komisi X DPR Syaiful Huda meminta Kemendikbudristek memberikan minimal 600 ribu formasi PPPK guru untuk honorer negeri. Ilustrasi Foto: Amjad/JPNN

jpnn.com, JAKARTA - Ketua Komisi X DPR RI Syaiful Huda meminta Kemendikbudristek memprioritaskan guru honorer negeri dalam rangkaian rekrutmen PPPK 2021.

Dia meminta semua guru honorer negeri diangkat terlebih dahulu menjadi PPPK.

Politikus PKB itu menyebutkan dari kuota 1 juta PPPK guru, sebaiknya 600 ribu - 700 ribu kuota diberikan untuk guru honorer negeri.

"Ini agar semangat meningkatkan status guru honorer negeri benar-benar direalisasikan," kata Syaiful Huda kepada JPNN.com, Jumat (14/1).

Selanjutnya, sisa formasi PPPK sejumlah 300 ribu - 400 ribu diberikan kepada guru swasta dan lulusan pendidikan profesi guru.

Hal itu bertujuan untuk menjaga ketersediaan guru di sekolah swasta.

Dia menyebutkan rekrutmen PPPK guru tahap 2 berdampak pada banyak guru swasta yang bermigrasi ke sekolah negeri.

Hal itu menurut Huda, sesuai dengan pengaduan dari Badan Musyawarah Perguruan Swasta (BMPS).

Ketua Komisi X DPR Syaiful Huda meminta Kemendikbudristek memberikan minimal 600 ribu formasi PPPK guru untuk honorer negeri.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News