DPR Minta Minimal 600 Ribu Formasi PPPK Guru untuk Honorer Negeri

DPR Minta Minimal 600 Ribu Formasi PPPK Guru untuk Honorer Negeri
Ketua Komisi X DPR Syaiful Huda meminta Kemendikbudristek memberikan minimal 600 ribu formasi PPPK guru untuk honorer negeri. Ilustrasi Foto: Amjad/JPNN

Itu pula yang mendorong Komisi X meminta Kemendikbudristek dan Panselnas mengevaluasi pelaksanaan seleksi PPPK guru tahap 1 dan 2.

Evaluasi tersebut harus dilakukan sebelum seleksi PPPK guru 2021 tahap 3 yang bakal digelar pada 2022.

Langkah itu menurut Huda, untuk mengurangi masalah pascaseleksi dilakukan.

"Kami mendapatkan pengaduan dari guru honorer negeri pascaseleksi PPPK guru tahap dua. Padahal, kami sudah meminta agar ada evaluasi tahap satu dahulu baru berlanjut ke tahap dua," tutur Huda.

Faktanya, kata Huda, PPPK guru tahap 2 juga bermasalah. Malahan guru honorer negeri tersingkir dari sekolahnya karena kalah ranking dengan peserta besertifikat pendidik (beserdik). (esy/fat/jpnn)

Jangan Sampai Ketinggalan Video Pilihan Redaksi ini:

Ketua Komisi X DPR Syaiful Huda meminta Kemendikbudristek memberikan minimal 600 ribu formasi PPPK guru untuk honorer negeri.


Redaktur : M. Fathra Nazrul Islam
Reporter : Mesya Mohamad

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News