DPR Minta Minimal 600 Ribu Formasi PPPK Guru untuk Honorer Negeri
Itu pula yang mendorong Komisi X meminta Kemendikbudristek dan Panselnas mengevaluasi pelaksanaan seleksi PPPK guru tahap 1 dan 2.
Evaluasi tersebut harus dilakukan sebelum seleksi PPPK guru 2021 tahap 3 yang bakal digelar pada 2022.
Langkah itu menurut Huda, untuk mengurangi masalah pascaseleksi dilakukan.
"Kami mendapatkan pengaduan dari guru honorer negeri pascaseleksi PPPK guru tahap dua. Padahal, kami sudah meminta agar ada evaluasi tahap satu dahulu baru berlanjut ke tahap dua," tutur Huda.
Faktanya, kata Huda, PPPK guru tahap 2 juga bermasalah. Malahan guru honorer negeri tersingkir dari sekolahnya karena kalah ranking dengan peserta besertifikat pendidik (beserdik). (esy/fat/jpnn)
Jangan Sampai Ketinggalan Video Pilihan Redaksi ini:
Ketua Komisi X DPR Syaiful Huda meminta Kemendikbudristek memberikan minimal 600 ribu formasi PPPK guru untuk honorer negeri.
Redaktur : M. Fathra Nazrul Islam
Reporter : Mesya Mohamad
- Bupati Algafry: Honorer Sudah Mengabdi Beberapa Tahun Naik jadi PPPK
- 5 Berita Terpopuler: Jumlah Honorer Bertumpuk, 3 Janji Menteri Anas Ditunggu, Pengangkatan jadi PPPK 2024 Kapan?
- Banyak Banget yang Diharapkan dari PPPK, Jenis ASN Model Kontrak
- 467 PPPK 2023 Bangka Selatan segera Dilantik
- 3 Janji Menteri Anas yang Ditunggu Honorer & PPPK, Jangan Diulur
- Inilah yang Dimaksud PPPK dari Formasi Khusus, Honorer Wajib Tahu