DPR Minta Pemerintah Kaji Ulang USBN untuk Pelajar SD

DPR Minta Pemerintah Kaji Ulang USBN untuk Pelajar SD
Anak-anak sekolah dasar sedang mengikuti upacara bendera. Foto/ilustrasi: Radar Gresik

jpnn.com, JAKARTA - Wakil Ketua Komisi X DPR Abdul Fikri Faqih menilai wacana pemberlakuan ujian sekolah berstandar nasional (USBN) bagi seluruh jenjang pendidikan, termasuk sekolah dasar (SD), perlu dikaji ulang.

Sebab, dia menegaskan siswa SD belum pernah disiapkan untuk mengikuti USBN.

"Kalau siswa SMP dan SMA/SMK sudah lebih terbiasa dengan USBN,” ujar Abdul Fikri, Selasa (26/12).

Sebelumnya, Kepala Badan Standardisasi Nasional Pendidikan (BSNP) Bambang Suryadi menyebutkan tidak akan ada lagi ujian sekolah karena esensi USBN adalah ujian sekolah.

Pihaknya akan menetapkan prosedur operasional standar (POS).

Adapun mengenai soal ujian, 20-25 persen disiapkan pemerintah pusat, dalam hal ini Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan.

Jumlah mata pelajaran yang akan diuji ada delapan.

Sementara itu, ujian akhir yang berlaku untuk siswa SD saat ini bernama ujian sekolah dengan jumlah tiga mata pelajaran yakni Bahasa Indonesia, Matematika dan IPA.

Jika USBN memang harus dilaksanakan bagi seluruh jenjang pendidikan maka hal tersebut dilakukan di sekolah tertentu saja.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News