DPR Minta Pemerintah Segera Keluar dari Perangkap Scopus

Ia melanjutkan, hal ini bisa berimplikasi pada saling curiga mengenai mutu dan kualifikasi gelar profesor antar perguruan tinggi.
Kedua, hilangnya kepercayaan dunia pendidikan baik secara nasional maupun internasional terhadap kualifikasi dunia PT kita.
"Mengingat sangat beragamnya mutu dan standar kualifikasi PT kita saat ini," pungkasnya.
Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Nadiem Makarim sempat menyatakan menyepakati usulan melepaskan diri dari ketergantungan jurnal ilmiah yang harus terindeks internasional.
Namun, usulan tersebut hingga kini belum terealisasi
"Dan ini memang searah dengan merdeka belajar. Saya tidak menjanjikan policy seperti apa, tapi secara spesifik adalah otonomi universitas untuk menentukan itu," ujar Nadiem di depan Komisi X DPR RI, tahun lalu
Lebih penting lagi, universitas bisa merdeka secara finansial.
Hal ini, kata Mendikbud agar bisa juga membebaskan perguruan tinggi untuk mengangkat guru besarnya sendiri secara otonom.
Kewajiban mempublikasi penelitian melalui jurnal internasional terindeks Scopus rupanya menjadi salah satu kendala kelulusan mahasiswa S3.
- Tim Hukum Hasto Bawa Bukti Dugaan Pelanggaran Penyidik KPK ke Dewas
- Rempang Eco City Tak Masuk Daftar PSN Era Prabowo, Rieke Girang
- Politikus PDIP Apresiasi Ide Dedi Mulyadi Kirim Siswa Bermasalah ke Barak
- 5 Berita Terpopuler: Kapan Pengisian DRH NIP PPPK? Simak Penjelasan Kepala BKN, Alhamdulillah Perjuangan Tak Sia-sia
- Rayakan 70th KAA, Usman Hamid And The Blackstones Bawakan Album Baru Kritik Sosial
- Megawati Usulkan KAA Jilid II Bahas Kondisi Global dan Kemerdekaan Palestina