DPR Minta Penegak Hukum Usut Tuntas Penyelundupan Gula yang Diungkap Eko Darmanto
jpnn.com, JAKARTA - Anggota Komisi III DPR RI Santoso mendesak penegak hukum mengadili semua pihak yang diduga terlibat dalam praktik penyelundupan gula yang merugikan negara triliunan rupiah, sebagaimana diungkap eks Kepala Kantor Bea Cukai Yogyakarta Eko Darmanto.
Hal itu disampaikan anggota Fraksi Partai Demokrat itu menanggapi pernyataan Eko Darmanto yang mengaku siap menjadi whistel blower dalam kasus penyelundupan gula di Riau.
"Jangan ada mafia peradilan yang meringankan mereka karena kejahatan itu pasti sudah berlangsung lama," kata dia dalam keterangan yang diterima, Selasa (19/12).
Santoso menganggap seharusnya penyelenggara negara bertindak sebagai penangkal pelanggaran hukum.
"Bukannya menyelamatkan uang pajak tetapi malah merampok uang pajak itu untuk kepentingan pribadi," timpal Santoso.
Santoso meyakini para pelaku pasti tidak bekerja sendirian, melainkan melibatkan banyak pihak.
"Siapa pun yang terlibat baik oknum Bea Cukai, pihak swasta atapun pihak aparatur lainnya termsk yang berada di Kemenkeu dan Kemendag jika terlibat harus dihukum berat," kata dia.
Oleh karena itu, lanjut dia, Komisi III pascareses akan mendalami dan meminta penegak hukum untuk mengungkap dan tidak tebang pilih menangkap semua pelaku kejahatan yang sistematis ini.
Santoso meyakini para pelaku pasti tidak bekerja sendirian, melainkan melibatkan banyak pihak.
- Prakiraan Cuaca Riau 28 April 2024, BMKG Bilang Begini
- Waketum PAN: Penggunaan Hak Angket di DPR Tidak Diperlukan
- Adik Kakak Nekat Curi Besi Pagar Kantor Polisi, Begini Penampakannya
- Polisi Ungkap Pelaku yang Mencegat Pengendara di Pekanbaru Bukan Perampok, Ternyata
- Viral Pengendara Mobil di Pekanbaru Diadang Perampok, Ini Kata Polisi
- Wanita Tanpa Busana Tampak Seperti Tidur di Kebun Sawit, Diduga Korban Pembunuhan