Mencegah Penyimpangan, DPRD Biak Minta Pengangkatan Honorer menjadi PPPK Harus Seusai Aturan
jpnn.com - BIAK - Sekitar 300 tenaga honorer melakukan aksi damai di gedung DPRD Kabupaten Biak Numfor, Papua, Senin (18/12). Kedatangan mereka diterima Wakil Ketua 1 DPRD Kabupaten Biak Numfor Adrianus Mambobo dan Wakil Ketua 2 DPRD Kabupaten Biak Numfor Annetta Kbarek, dan sejumlah pimpinan fraksi.
Aksi damai itu berlangsung dengan aman, lancar dan kondusif hingga selesai pukul 16.45 WIT. Sekitar 40 personel Polres Biak melakukan pengamanan aksi damai tenaga honorer Biak Numfor di gedung DPRD dan Kantor Bupati Biak.
Adrianus Mambobo meminta jajaran Pemerintah Kabupaten Biak Numfor memperhatikan aturan yang berlaku dalam pengangkatan tenaga honorer menjadi aparatur sipil negara pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK). Menurut dia, hal itu untuk mencegah terjadinya penyimpangan.
"Untuk mencegah penyimpangan, pengangkatan tenaga honorer harus menyesuaikan dengan regulasi atau peraturan perundang-undangan yang berlaku," kata Adrianus Mambobo saat menerima ratusan tenaga honorer di halaman gedung DPRD Biak Numfor, Senin (18/12)
Dia menambahkan jika persyaratan tidak sesuai, maka seharusnya dicoret dan tidak diluluskan secara administrasi. Selain itu, dia menambahkan, hal lain yang perlu diperhatikan ialah ketentuan tenaga honorer. Adapun yang menjadi prioritas ialah pegawai honorer yang sudah bertugas mengabdi di atas lima tahun, 10 tahun dan 20 tahun.
Adrianus mengingatkan organisasi perangkat daerah (OPD) teknis Badan Kepegawaian Pelatihan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Biak Numfor untuk senantiasa transparan dan jujur dalam melaksanakan kewajiban teknis penyeleksian berkas administrasi honorer.
Sementara itu, Bupati Biak Numfor Herry Ario Naap berjanji untuk mengecek kembali data tenaga honorer yang telah dimiliki Pemkab Biak Numfor. "Aspirasi tenaga honorer yang sudah lolos akan divalidasi ulang Pemkab Biak Numfor," ujar Herry Ario Naap saat menerima aspirasi ratusan tenaga honorer di kantor bupati setempat. (antara/jpnn)
DPRD Kabupaten Biak Numfor meminta supaya pengangkatan honorer menjadi ASN PPPK dilakukan sesuai aturan, demi mencegah terjadinya penyimpangan.
Redaktur & Reporter : M. Kusdharmadi
- 17 PPPK Guru di Pemprov Gorontalo Dilantik, Masa Kontrak 5 Tahun
- CAT CPNS 2024 Mulai 16 Mei, Sebegini Jumlah Pesertanya
- 381 PPPK di Temanggung Mengikuti Orientasi, Pj Bupati Berpesan Begini
- P1 Negeri Diakomodasi di PPPK 2024, Guru Swasta Bagaimana?
- Pendaftaran CPNS 2024: Di Sini Ada 150 Kursi Jalur Afirmasi
- 5 Berita Terpopuler: Pendaftaran Sekolah Kedinasan Siap Dibuka, Oh Betapa Senangnya, tetapi Ada yang Tak Beres