Mencegah Penyimpangan, DPRD Biak Minta Pengangkatan Honorer menjadi PPPK Harus Seusai Aturan

Mencegah Penyimpangan, DPRD Biak Minta Pengangkatan Honorer menjadi PPPK Harus Seusai Aturan
Seratusan tenaga honorer Pemkab Biak Numfor, Papua mendatangi DPRD mempertanyakan nasib pengangkatan ASN, Senin (18/12/2023).ANTARA/Muhsidin

jpnn.com - BIAK - Sekitar 300 tenaga honorer melakukan aksi damai di gedung DPRD Kabupaten Biak Numfor, Papua, Senin (18/12). Kedatangan mereka diterima Wakil Ketua 1 DPRD Kabupaten Biak Numfor Adrianus Mambobo dan Wakil Ketua 2 DPRD Kabupaten Biak Numfor Annetta Kbarek, dan sejumlah pimpinan fraksi.

Aksi damai itu berlangsung dengan aman, lancar dan kondusif hingga selesai pukul 16.45 WIT.  Sekitar 40 personel Polres Biak melakukan pengamanan aksi damai tenaga honorer Biak Numfor di gedung DPRD dan Kantor Bupati Biak.

Adrianus Mambobo meminta jajaran Pemerintah Kabupaten Biak Numfor memperhatikan aturan yang berlaku dalam pengangkatan tenaga honorer menjadi aparatur sipil negara pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK).  Menurut dia, hal itu untuk mencegah terjadinya penyimpangan.

"Untuk mencegah penyimpangan, pengangkatan tenaga honorer harus menyesuaikan dengan regulasi atau peraturan perundang-undangan yang berlaku," kata Adrianus Mambobo saat menerima ratusan tenaga honorer di halaman gedung DPRD Biak Numfor, Senin (18/12)

Dia menambahkan jika persyaratan tidak sesuai, maka seharusnya dicoret dan tidak diluluskan secara administrasi. Selain itu, dia menambahkan, hal lain yang perlu diperhatikan ialah ketentuan tenaga honorer. Adapun yang menjadi prioritas ialah pegawai honorer yang sudah bertugas mengabdi di atas lima tahun, 10 tahun dan 20 tahun.

Adrianus mengingatkan organisasi perangkat daerah (OPD) teknis Badan Kepegawaian Pelatihan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Biak Numfor untuk senantiasa transparan dan jujur dalam melaksanakan kewajiban teknis penyeleksian berkas administrasi honorer.

Sementara itu, Bupati Biak Numfor Herry Ario Naap berjanji untuk mengecek kembali data tenaga honorer yang telah dimiliki Pemkab Biak Numfor. "Aspirasi tenaga honorer yang sudah lolos akan divalidasi ulang Pemkab Biak Numfor," ujar Herry Ario Naap saat menerima aspirasi ratusan tenaga honorer di kantor bupati setempat. (antara/jpnn)

DPRD Kabupaten Biak Numfor meminta supaya pengangkatan honorer menjadi ASN PPPK dilakukan sesuai aturan, demi mencegah terjadinya penyimpangan.


Redaktur & Reporter : M. Kusdharmadi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News