DPR Minta Seleksi CPNS Ada Formasi Khusus Honorer K2

DPR Minta Seleksi CPNS Ada Formasi Khusus Honorer K2
Wakil Ketua Komisi II DPR Arwani Thomafi bicara soal penyelesaian masalah honorer K2. Foto: Ricardo/JPNN.com

Bunyi poin kedua kesepakatan raker Komisi II DPR dengan MenPAN RB dan Kepala BKN pada Senin (20/1), “Komisi II DPR RI, Kementerian PAN-RB, dan BKN sepakat untuk memastikan tidak ada lagi status pegawai yang bekerja di instansi pemerintah, selain Pegawai Negeri Sipil (PNS) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) sebagaimana diatur dalam pasal 6 UU No 5 tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara, dengan demikian kedepannya secara bertahap tidak ada lagi jenis pegawal seperti pegawai tetap, pegawai tidak tetap, tenaga honorer, dan lainnya.”

Anggota Komisi II DPR Hugua menyatakan poin kedua kesepakatan bersama dengan MenPAN-RB Tjahjo Kumolo dan Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN) Bima Haria Wibisana hasil raker 20 Januari, bukan berarti para honorer akan dipecat secara massal.

Justru, kata Hugua, seluruh anggota Komisi II ingin seluruh honorer mendapatkan status yang jelas, yakni diangkat menjadi PNS atau PPPK (pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja). (antara/esy/jpnn)

 

Wakil Ketua Komisi II DPR RI Arwani Thomafi meminta pemerintah membuka formasi khusus untuk honorer K2 pada seleksi CPNS.


Redaktur : Soetomo
Reporter : Mesya Mohamad, Soetomo

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News