DPR Mulai Uji Calon Anggota BPK

DPR Mulai Uji Calon Anggota BPK
DPR Mulai Uji Calon Anggota BPK
JAKARTA - Uji kelayakan (fit and proper test) yang dilakukan oleh Komisi XI DPR terhadap calon anggota Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) diikuti oleh 50 orang calon. Pelaksanaan uji kelayakan ini sendiri berlangsung selama lima hari, mulai Senin (7/9) ini hingga Jumat (11/9).

Di hari pertama, Senin (7/9), proses uji kelayakan itu pun dipimpin langsung oleh Wakil Ketua Komisi XI, Walman Siahaan, bertempat di gedung Nusantara I, komplek DPR RI, Senayan, Jakarta. Proses ini diikuti oleh 12 calon, masing-masing yakni Achmad Sanusi, Ahmad Hafiz Zawawi, Ali Masykur Musa, Baharudin Aritonang, Bahrullah Akbar, Bambang Pamungkas, Budi Purwadi, Daeng M Nazier, Dasep Abdul Fatah, Dwi Hanggraeni, Dharma Bhakti, serta Durry Panggabean.

Salah seorang calon anggota BPK, Ali Masykur Musa, dalam proses fit and proper test tersebut, mengatakan bahwa membangun BPK haruslah sesuai dengan prinsip 3G yang artinya "good government and governance". "Indikatornya adalah apabila kebocoran keuangan negara kecil setelah diaudit," paparnya.

Ali juga kemudian menekankan pentingnya BPK memiliki ukuran tegas, yang ditunjang oleh sistem kas yang transparan dan dapat dipertanggungjawabkan alias harus efisien-ekonomis. "Keuangan negara banyak yang double budget, karena itu perlu adanya responsibilitas. Siapa pun yang menyalahgunakan harus ditindak tegas," ujarnya.

JAKARTA - Uji kelayakan (fit and proper test) yang dilakukan oleh Komisi XI DPR terhadap calon anggota Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) diikuti oleh

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News