DPR: Opini tak Efektif Lemahkan Institusi Penegak Hukum
jpnn.com - JAKARTA - Ketua Komisi III DPR RI, Aziz Syamsuddin, menyatakan semua institusi penegak hukum dilindungi dan bekerja di bawah UU. Karena itu, sambung Aziz, apapun opini yang ditujukan untuk melemahkan institusi penegak hukum tidak akan pernah efektif.
“Akhir-akhir ini semakin banyak opini bahkan isu pelemahan KPK, Polri dan Kejaksaan. Tapi itu tidak akan efektif karena semua bernaung di bawah UU terkait," kata Aziz Syamsuddin, di Gedung DPR, Senayan Jakarta, Rabu (17/6).
Sebaliknya, sambung Aziz, menguatkan institusi penegak hukum dengan cara melempar opini juga tidak akan ada hasilnya. "Jadi tidak ada satupun pihak luar yang bisa melakukan itu,” tegas politikus Partai Golkar ini.
Di depan hukum, opini tidak akan mengganggu UU. "Opini, yah tinggal opini, tidak akan bisa mengganggu apa yang sudah ditetapkan UU," pungkas Aziz. (fas/jpnn)
JAKARTA - Ketua Komisi III DPR RI, Aziz Syamsuddin, menyatakan semua institusi penegak hukum dilindungi dan bekerja di bawah UU. Karena itu, sambung
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Kuasa Hukum Irman Gusman Yakin Permohonan PSU akan Dikabulkan MK, Ini Alasannya
- Pendaftaran Balon Bupati Garut Sudah Dibuka
- Begini Sikap Gerindra Terhadap Pilihan Ganjar Menjadi Oposisi
- Dendi Suryadi Unggul Dalam Survei JJI Sebagai Bakal Cabup Kukar 2024
- Forkabi Apresiasi Kinerja Heru Budi, Sebut Layak Maju di Pilgub Nanti
- Pilkada 2024: Anies - Ahok Masuk Bursa Cagub-Cawagub di PDIP