DPR: Optimalkan Peran BUMDes Bantu Pulihkan Ekonomi

DPR: Optimalkan Peran BUMDes Bantu Pulihkan Ekonomi
Azis Syamsuddin. Foto: Humas DPR

Pemerintah daerah pun perlu melakukan pendampingan pada pengelolaan BUMDes.

Serta memetakan kondisi BUMDes untuk memudahkan pendampingan.

"Optimalisasi BUMDes sudah ditunjang di dalam Undang-Undang Cipta Kerja," katanya.

Menurutnya, status BUMDes diperkuat menjadi badan hukum.

Dalam menjalankan fungsinya, BUMDes setara dengan BUMN di tingkat nasional.

Serta BUMD di tingkat provinsi dan kabupaten/kota.

Karena itu, katanya, pemerintah wajib mengawasi dan memastikan peran BUMDes sebagai badan hukum.

"Supaya dapat membuka ruang bagi badan usaha untuk makin berkembang dan saling berkolaborasi dengan pihak-pihak terkait," katanya.

BUMDes memiliki peran strategis dalam pemulihan ketahanan ekonomi di Indonesia pascapandemi Covid-19.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News