DPR Papua Soroti Aturan Pelaksanaan UU Otsus, Simak
Ditegaskan juga oleh rekan DPR Papua lain Nikius Bugiangge, bahwa UU Otsus yang ada saat ini sangat jauh dari harapan rakyat Papua.
Nikius memastikan, apabila logika dalam aturan pelaksanaan UU Otsus tidak mengakomodir aspirasi terdalam rakyat Papua menyangkut HAM maka UU ini tidak akan berjala efektif dan efisien.
“Saya sudah bisa membayangkan, implementasinya di lapangan akan repot karena soal mendasar mengenai HAM tidak diberi porsi perhatian besar oleh pemerintah. Ini hanya akan menimbulkan resistensi. Jakarta terus bicara pembangunan ini dan itu, tetapi selama manusianya tidak dihargai harkat dan martabatnya maka akan sama saja. Malah bisa jadi situasinya lebih buruk lagi. Pemerintah Pusat harus lebih peka membaca aspirasi rakyat Papua hari ini,” kata Nikius.(fri/jpnn)
DPR Provinsi Papua melayangkan protes keras terkait aturan turunan pelaksanaan UU Nomor 2 Tahun 2021 tentang Otsus Papua hasil revisi.
Redaktur & Reporter : Friederich
- SETARA Institute Ungkap Hasil Riset tentang Kelompok Marjinal
- Kelakuan Jokowi kepada Prabowo Melukai Hati Keluarga Korban HAM
- Prabowo Diberikan Gelar Kehormatan, SETARA: Langkah Politik Jokowi yang Menghina Korban HAM
- Sejumlah Elemen Pergerakan di Lampung Ingatkan Masa Kelam Orde Baru, Jangan Sampai Terulang
- Gerbang Dorong Penyelesaian Kasus Kekerasan Demi Pemilu 2024 Berjalan Aman dan Damai
- Ahmad Basarah: Penganiayaan kepada Sukarelawan Ganjar-Mahfud Pelanggaran HAM