DPR Pecat Hakim Konstitusi, Donal Sebut Jungkir Balik Negara Hukum

jpnn.com, JAKARTA - Praktisi hukum Donal Fariz mengkritik keras langkah Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) mencopot Aswanto sebagai hakim Mahkamah Konstitusi (MK).
"Jungkir balik negara hukum. Hakim MK diganti tanpa dasar hukum," kata dia melalui Twitter akun @donalfariz, Jumat (30/9).
JPNN.com telah mendapat persetujuan dari Donal memuat tulisan di Twitter sebagai pemberitaan.
Diketahui, DPR sebelumnya menggelar Rapat Paripurna Ke-7 Masa Sidang I 2022-2023 di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Jumat (30/9).
Adapun, rapat itu memutuskan tidak memperpanjang masa dinas Aswanto sebagai Hakim Konstitusi dan digantikan Guntur Hamzah.
Eks koordinator Indonesia Corruption Watch (ICW) menduga pencopotan Aswanto sebagai balasan DPR terhadap keputusan MK terhadap UU Ciptaker.
Selain itu, Donal menduga pencopotan Aswanto menjadi langkah legislatif dalam rangka pengamanan agenda 2024.
"Next, sejumlah hakim lain segera dilengserkan demi kepentingan politik," katanya.
Praktisi hukum Donal Fariz mengkritik keras langkah Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) yang mencopot Aswanto sebagai hakim Mahkamah Konstitusi (MK).
- Konon, Hak Konsumen Meikarta yang Mengadu ke DPR Dipenuhi Pengembang
- Perpu Ciptaker Disetujui Menjadi UU, Melki: Ini Keputusan DPR secara Institusi
- DPR Memperpanjang Pembahasan Revisi UU ASN
- Pimpinan DPR Tugaskan Komisi IX Bahas RUU Kesehatan, Uni Irma Singgung Ciptaker
- Ricuh, Jalan di Depan Gedung DPR Ditutup Massa Demo Tolak Perpu Ciptaker
- Jokowi Saksikan Pengambilan Sumpah Ketua MK, Lihat Caranya Menyalami Anwar Usman