DPR Pecat Hakim Konstitusi, Donal Sebut Jungkir Balik Negara Hukum
Jumat, 30 September 2022 – 15:38 WIB

Eks Peneliti ICW Donal Fariz. Foto: Ricardo/JPNN.Com
Sebelumnya, pakar hukum tata negara Jimly Asshiddiqie memprotes langkah DPR yang mencopot Aswanto sebagai hakim MK.
Menurut pria bergelar profesor itu, tindakan DPR yang mencopot Aswanto dan digantikan Guntur tidak sah dan melanggar aturan.
"Tanpa dasar dan melanggar prosedur hukum," kata Jimly saat dihubungi, Jumat.
Mantan Ketua MK itu menyarankan Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) tidak menerbitkan Keppres menindaklanjuti hasil rapat paripurna berupa pemecatan terhadap Aswanto.
"Presiden saya anjurkan tidak menanggapi dan tidak mengeluarkan Keppres pemberhentian Hakim Aswanto dan apalagi mengangkat hakim penggantinya," kata Jimly. (ast/jpnn)
Jangan Lewatkan Video Terbaru:
Praktisi hukum Donal Fariz mengkritik keras langkah Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) yang mencopot Aswanto sebagai hakim Mahkamah Konstitusi (MK).
Redaktur : Fathan Sinaga
Reporter : Aristo Setiawan
BERITA TERKAIT
- Dasco Dinilai Tunjukan Gaya Kepemimpinan DPR yang Aspiratif
- RDP DPR, Cik Ujang Dorong Penguatan Otda Percepatan Pembangunan Tol Sumsel-Bengkulu
- MK Melarang Institusi Menjadi Pelapor Kasus Pencemaran Nama Baik, Ini Kata Pimpinan DPR
- Soal Pembayaran Tunggakan Triliunan TNI AL, Menhan Singgung Kebijakan Tersentralisasi
- RDP di DPR, Ahmad Luthfi Beberkan Konsep Pembangunan Jateng 5 Tahun ke Depan
- KPK Periksa 2 Anggota DPR Terkait Dugaan Tipikor Dana CSR Bank Indonesia