DPR: Penetapan DPT jangan Ditunda Lagi

DPR: Penetapan DPT jangan Ditunda Lagi
DPR: Penetapan DPT jangan Ditunda Lagi

jpnn.com - JAKARTA - Ketua Komisi II DPR, Agun Gunanjar menyatakan bahwa penetapan Daftar Pemilih Tetap (DPT) Pemilu 2014 oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) tidak boleh ditunda. Namun dia meminta KPU juga memastikan perbaikan data pemilih bermasalah harus tetap berjalan.

"Penetapan DPT tidak perlu ditunda karena persoalan DPT ini ada tahapan-tahapan berikutnya yang masih bisa menyempurnakan sampai dengan hari H," kata Agun saat dihubungi, Senin (4/10).

Menurut politikus Partai Golkar itu, DPT Pemilu 2014 memang belum paripurna. Masih banyak yang harus diselesaikan namun pekerjaannya, penanganannya, penyelesaiannya tidak perlu sampai harus ditunda.

"Karena bila sampai ditunda, maka dapat mengganggu tahapan-tahapan pemilu selanjutnya. Seperti tahapan untuk pengadaan logistik pemilu, pengadaan logistik pemilu ini kan tidak mungkin tanpa proses tender, proses lelang," ujar Agun.

Karena itu Agun mengajak semua pihak berfikir positif untuk kesuksesan pemilu 2014 tanpa kepentingan apapun kecuali kepentingan pemilu yang bermartabat. Berbagai persoalan pemilu juga harus dihadapi dengan tenang bukan kepanikan.

"Oleh karena itu, tahapan pemilu tidak perlu diganggu, tapi ketidak beresan DPT harus dikerjakan. Bagaimana mengerjakannya, yang sudah clear ya sudah, yang belum clear kan ada pengawasan dari Bawaslu," jelasnya.

Dikatakannya, kalau hasil temuan bawaslu ada daftar pemilih yang belum memenuhi ketentuan Pasal 33 ayat 2 yang sedikitnya mencantumkan lima item, tinggal diselesaikan sampai adanya DPT tambahan, DPT khusus.

"Bahkan pada hari H nya pun. Kalau seseorang itu datang 1 x 24 jam, belum juga memiliki surat suara, asal dia memiliki identitas yang jelas itu kan masih bisa dibuka kemungkinan untuk mendapatkan hak nya," tegas Agun Gunanjar.(fat/jpnn)


JAKARTA - Ketua Komisi II DPR, Agun Gunanjar menyatakan bahwa penetapan Daftar Pemilih Tetap (DPT) Pemilu 2014 oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) tidak


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News