DPR Pengin UU Terorisme Bisa Dipakai Menjerat Korporasi

DPR Pengin UU Terorisme Bisa Dipakai Menjerat Korporasi
Sekretaris Jenderal PPP Arsul Sani. Foto: dokumen JPNN.Com

”Yes BNPT, bukan Polri atau TNI. Itu kesepakatan kita semua fraksi,” imbuhnya.

”Misalnya di sini bom, di situ bom, nah ini siapa yang pegang koordinasinya? Makanya kita mau penguatan BNPT tadi. Nah lalu bagaimana pasukannya? Di situ ada Polri, dan TNI,” pungkasnya. (dil)


 Wacana memperluas jangkauan cakupan tindak pidana terorisme muncul dalam pembahasan revisi Undang-Undang No.15/2003. Ada usulan UU Terorisme


Redaktur & Reporter : Adil

Sumber Indopos

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News