DPR Pengin UU Terorisme Bisa Dipakai Menjerat Korporasi
Rabu, 01 Februari 2017 – 07:28 WIB
”Yes BNPT, bukan Polri atau TNI. Itu kesepakatan kita semua fraksi,” imbuhnya.
”Misalnya di sini bom, di situ bom, nah ini siapa yang pegang koordinasinya? Makanya kita mau penguatan BNPT tadi. Nah lalu bagaimana pasukannya? Di situ ada Polri, dan TNI,” pungkasnya. (dil)
Wacana memperluas jangkauan cakupan tindak pidana terorisme muncul dalam pembahasan revisi Undang-Undang No.15/2003. Ada usulan UU Terorisme
Redaktur & Reporter : Adil
BERITA TERKAIT
- ORI Sarankan Seleksi CASN Ditunda hingga Pilkada Serentak 2024 Selesai, Begini Respons Junimart
- Gerindra Apresiasi Kinerja Bank Mandiri pada Kuartal Pertama 2024
- Usut Kasus Korupsi, KPK Geledah Kantor Sekjen DPR RI
- Waketum PAN: Penggunaan Hak Angket di DPR Tidak Diperlukan
- Inilah Materi yang Didalami Penyidik KPK kepada Legislator dari Jambi
- DPR Soroti Praktik Percaloan Tiket Feri di Pelabuhan