DPR: Penyaluran KUR Harus Tepat Sasaran

DPR: Penyaluran KUR Harus Tepat Sasaran
Wakil Ketua Komisi XI DPR Fathan Subchi. Foto: Dok. FPKB DPR

Sebelumnya, Menko Perekonomian Airlangga Hartarto menyatakan pemerintah akan menurunkan bunga KUR menjadi 6 persen dari semula 7 persen. Selain itu, total plafon KUR juga ditingkatkan dari Rp 140 triliun menjadi Rp 190 triliun atau sesuai dengan ketersediaan anggaran pada APBN 2020. Jumlah tersebut akan terus meningkat secara bertahap hingga Rp 325 triliun pada 2024. Plafon maksimal pengajuan KUR juga akan meningkat dari Rp25.000.000 menjadi Rp50.000.000. Kebijakan ini rencananya akan berlaku efektif mulai 2020.(fri/jpnn)

Pemerintah harus memastikan jika penerima program KUR harus benar-benar pelaku usaha kecil.


Redaktur & Reporter : Friederich

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News