DPR Perketat Seleksi Tenaga Ahli
Penilaian Dilakukan Lembaga Independen
Jumat, 24 Juni 2011 – 20:42 WIB
JAKARTA – Kini, tak mudah lagi untuk bisa menjadi tenaga ahli di Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI. Sebab, anggota DPR secara pribadi tidak bisa melakukan perekrutan dan memberi persetujuan untuk memilih tenaga ahli DPR/
“Kita ingin tenaga ahli dikontrol. Assesment (penilaian) tidak diputuskan secara pribadi, tapi melalui lembaga independen,” kata Ketua DPR RI Marzuki Alie, di Jakarta, Jumat (24/6).
Memang, lanjut mantan Sekjen Partai Demokrat itu, anggota DPR boleh mengusulkan orang yang akan menjadi tenaga ahli. Hanya saja, anggota DPR tidak bisa meluluskan sendiri tenaga ahli yang diusulkan.
“Boleh usulkan. Tapi yang menilai lulus atau tidaknya itu dari lembaga independen. Kalau dari lembaga independen menyatakan tidak lulus, ya tidak lulus,” katanya.
JAKARTA – Kini, tak mudah lagi untuk bisa menjadi tenaga ahli di Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI. Sebab, anggota DPR secara pribadi tidak
BERITA TERKAIT
- Zulhas Merestui Nalim Maju jadi Cabup di Pilkada Merangin
- Gerindra, NasDem, dan PKS Kompak Dukung Petahanan di Pilkada Karawang
- Pilkada Sumut 2024, Bawaslu Tingkatkan Pengawasan
- MDI Tugaskan Ribuan Kader untuk Perkenalkan Sosok Zaki sebagai Bacagub Jakarta
- Megawati Ungkap Alasan Ahok Mundur dari Komut Pertamina: Tidak Sejalan Sama Bos
- Ganjar dan Mahfud Belum Dipensiunkan, Megawati: Terus Berjuang