DPR Pertanyakan Komitmen Menteri Marwan Soal Pendamping Desa
jpnn.com - JAKARTA - Ketua Komisi V DPR Fary Djemy Francis mengkritik rekruitmen pendamping desa oleh Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (DPDTT). Dia menyangkan minimnya putra daerah yang jadi pendamping desa.
Padahal, saat rapat dengan komisi yang membidangi infrastruktur dan perhubungan ini, Kementerian DPDTT berjanji akan memanfaatkan sumber daya manusia setempat sebagai pendamping desa, bukan kontrak dari luar daerah.
"Di Komisi V sudah bersepakat untuk menghindari sistem kontrak untuk pendamping desa," kata Fary di Jakarta, Selasa (3/5).
Semangat yang disepakati DPR dengan kementerian pimpinan Marwan Jafar itu adalah bagaimana manfaat dana desa bisa benar-benar bermanfaat bagi masyarakat. Sehingga, siapa penerimanya harus jelas. Intinya, anggaran tersebut harus untuk memberdayakan masyarakat setempat.
"Sudah disepakati, memanfaatkan anak-anak atau masyarakat setempat sebagai pendamping. Kalau didatangkan dari luar, mereka sulit diharapkan karena tak paham kondisi desa tersebut," ujar politikus Gerindra itu.
Dia menambahkan, hasil evaluasi Komisi V terhadap penyaluran dana desa tahun 2015, terdapat banyak kekurangan yang harus dibenahi. Karenanya ia menuntut komitmen Kemendes.(fat/jpnn)
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Bertemu Menkumham, Presiden WAML Siap Bantu Indonesia Kuatkan Hak Sehat Narapidana
- IGN Selenggarakan Simulasi Sidang PBB yang Diikuti Anak Muda dari Seluruh Dunia
- Alvin Lim: Penetapan Panji Gumilang Sebagai Tersangka TPPU Banyak Melanggar Hukum
- Analisis Reza soal Brigadir RA Bunuh Diri: Ada Pihak Lain yang Harus Diuber Polisi
- Polri Pastikan Pelat Dinas ZZ Tetap Ikuti Aturan Ganjil Genap
- Tinjau Panen Jagung Bersama Mentan di Sumbawa, Jokowi: Semua Pihak Ambil Langkah