DPR Pilih Busyro Jadi Ketua KPK

DPR Pilih Busyro Jadi Ketua KPK
DPR Pilih Busyro Jadi Ketua KPK
JAKARTA - Tak berselang lama setelah Busyro Muqoddas terpilih sebagai pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk mengisi satu kursi komisioner yang kosong, Komisi III DPR juga menggelar pemilihan Ketua KPK yang kosong sejak ditinggalkan Antasari Azhar. Hasilnya, DPR juga memilih mantan Ketua Komisi Yudusial (KY) itu sebagai Ketua KPK.

Pada pemilihan yang digelar di ruang Komisi III DPR, Kamis (25/11) petang, Busyro meraih suara terbanyak dibanding empat pimpinan KPK lainnya. Dalam proses pemilihan yang dipimpin Ketua Komisi III DPR Benny K Harman itu, Busyro mengantongi Busyro mengantongi 43 suara. Di urutan kedua, ada Bibit Samad Riyanto dengan 10 suara. Sedangkan Moch Jasin 2 suara. Sementara Chandra M Hamzah dan Haryono Umar tidak memperoleh suara.

"Dengan demikian, yang ditetapkan oleh Komisi III sebagai calon pengganti Ketua KPK berdasarkan suara terbanyak adalah Muhammad Busyro Muqoddas.....setuju...,?" kata Pimpinan Rapat, Benny K Harman yang langsung ditimpali dengan koor "setuju" oleh anggota Komisi III.

Voting untuk memilih Ketua KPK itu diambil setelah terjadi perdebatan panjang di internal Komisi III. Perdebatan terkait wacana yang berkembang di Komisi III DPR, Satu pihak menginginkan Busyro Muqoddas yang baru saja dipilih menyingkirkan Bambang Widjojanto sebagai pimpinan KPK akan langsung menduduki kursi Ketua KPK. Di pihak lainnya mengusulkan agar diadakan pemilihan ulang antara Busyro dengan empat pimpinan KPK lainnya untuk mencari Ketua KPK.

JAKARTA - Tak berselang lama setelah Busyro Muqoddas terpilih sebagai pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk mengisi satu kursi komisioner

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News