DPR: Pilkada Serentak Belum Bersih dari Masalah Hukum

DPR: Pilkada Serentak Belum Bersih dari Masalah Hukum
Boy Markis Dawir dalam rapat di ruang komisi II DPR RI, Jumat (13/1) malam. Foto: Amjad/JPNN

jpnn.com - jpnn.com - Pilkada serentak 2017 belum sepenuhnya tuntas dari masalah hukum dan sengketa.

Laporan empat daerah ke Komisi II DPR RI, di ruang sidang gedung nusantara, Jumat (13/1) petang, menegaskan bahwa riak-riak konflik bisa saja berlanjut.

Menurut Ketua Komisi II Zainudin Amali, ada beberapa masalah yang menjadi sengketa dan dibahas. Meski KPU di daerah masing-masing telah menentukan ‎pasangan calon, ternyata hal itu masih dipermasalahkan calon yang tak lolos.

"Ini ada beberapa laporan dari daerah. Kota Jayapura, Kabupaten Dogiai, Kabupaten Boalemo, Kota Pematang Siantar,‎" katanya, saat ditemui sebelum rapat.

Yang paling keras melontarkan pernyataan saat rapat adalah Kota Jayapura. Pasalnya, mereka merasa ada ketidakadilan dalam putusan Mahkamah Konstitusi terkait persoalan pengesahan calon tunggal Benhur Tommy Mano.

"Kami terima putusan MK, karena ada masalah dalam rekomendasi. Tapi di calon lain, harusnya juga ditetapkan yang sama, harus adil, mereka juga banyak masalah yang sama dengan kami dalam rekomendasi," kata calon Wali kota Boy Markis Dawir yang gugur.

Karena itu dia meminta keadilan dan Komisi II bisa melihat permasalahan ini secara menyeluruh, tidak setengah-setengah. Dia pun menyinggung, karena permasalahan hukum yang tak adil ini, muncul akhirnya gerakan-gerakan Papua Merdeka. (dkk/jpnn)

 


 Pilkada serentak 2017 belum sepenuhnya tuntas dari masalah hukum dan sengketa.


Redaktur & Reporter : Muhammad Amjad

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News