DPR Ributkan Proyek PU Rp379 M

DPR Ributkan Proyek PU Rp379 M
DPR Ributkan Proyek PU Rp379 M
“Apa yang transparan. Kalau mereka transparan, tentu kita tahu soal ini. Buktinya, kita sampai saat ini belum menerima datanya. Tapi kalau ada, tentu akan kita tindak lanjuti. Yang jelas, ada waktu sanggah atau protes dari perusahaan yang tidak lulus. Kalau proses sanggah itu sudah dilakukan, maka tentu proses tender atau lelang bisa saja diulang. DPR akan meminta ulang proses tender ini jika memang ada yang tidak beres,” kata anggota Komisi V DPR, Yudi Widiana Adia.

Demikian juga halnya dengan keputusan panitia tender yang memenangkan perusahaan penawaran tertinggi yang lulus dalam proses tender, Yudi menyebutkan, hal itu sangat tidak benar dan tentu ada permainan dalam proses tersebut. “Kita harus usut itu. Yang jelas sangat tidak benar kalau pemenangnya adalah yang penawaran tertinggi,” tegasnya.

Anggota Komisi V DPR lainnya, Rendi M Lamadjido menyatakan, dirinya juga akan memanggil pihak perusahaan yang tidak lulus, sekedar untuk mempertanyakan apa benar telah diklarafikasi secara benar oleh Kementerian PU. Sebab, saat rapat komisi V DPR dengan kementerian PU yang mempertanyakan persoalan ini, pihak kementerian PU tidak bisa menunjukan hasil klarifikasi tentang proses tender tersebut.

"Jadi ada logika yang tidak bertemu, di saat rapat dengan Komisi V, Kementerian PU tidak bisa menunjukkan proses tender secara transparan. Berselang beberapa minggu, semuanya dinyatakan selesai oleh panitia tender. Klarifikasi ini yang harus kita mintakan," tegas Rendi. (fas/jpnn)


JAKARTA - Berbagai kritikan yang dilontarkan sejumlah Anggota Komisi V DPR terkait proses pembangunan gedung baru Kantor Kementerian Pekerjaan Umum


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News