DPR Sarankan Kasus Korupsi NTT Dilapor KPK

DPR Sarankan Kasus Korupsi NTT Dilapor KPK
DPR Sarankan Kasus Korupsi NTT Dilapor KPK
KUPANG - Ketua Komisi III DPR, Benny K Harman kecewa dengan kerja aparat penegak hukum di Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT), yang merupakan daerah pemilihannya. Makanya, ia menyarankan agar kasus korupsi di NTT sebaiknya dilapor ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Salah satu kasus yang direkomendasikan Benny adalah dugaan korupsi proyek sarana kesehatan (Sarkes) pada Dinas Kesehatan Provinsi NTT. "Ya, saya dukung. Lapor saja ke KPK," tandas Benny usai kegiatan seminar tentang kerukunan beragama di Paroki Sta. Maria Fatimah, Babau, Kecamatan Kupang Timur.

Terpisah, Ketua Peradin NTT, Marsel Radja, kepada Timor Express (JPNN Group) menjelaskan dalam proses hukum kasus sarkes, penyidik cenderung tebang pilih. Pasalnya, ada tersangka yang di-SP3 (Surat Perintah Penmberhentian Penyidikan), sementara lainnya dipidana, bahkan terus menyandang status tersangka selama delapan tahun.  "Ini kan aneh sebenarnya, seharusnya proses ini tidak dihentikan di tengah jalan karena polisi sudah tetapkan orang menjadi tersangka," ungkapnya.

Karenanya, Marsel mendesak penyidik Polres Kupang Kota untuk mengusut lebih lanjut kasus ini hingga tuntas. Dengan demikian, tidak terjadi saling curiga dan tuding-menuding, fitnah dan mendiskreditkan pihak-pihak tertentu. "Orang benar jangan dikatakan orang bersalah dan orang yang terlibat korupsi jangan diberi label sebagai malaikat," kata Marsel.

KUPANG - Ketua Komisi III DPR, Benny K Harman kecewa dengan kerja aparat penegak hukum di Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT), yang merupakan daerah

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News