DPR Sebut Warga Madura Sepakat Pembangunan Objek dalam Perpres 80 Tahun 2019

DPR Sebut Warga Madura Sepakat Pembangunan Objek dalam Perpres 80 Tahun 2019
Anggota Komisi V DPR RI Syafiuddin buka suara mengenai masyarakat Madura yang menolak pembangunan objek yang tercantu dalam Perpres 80 Tahun 2019.

jpnn.com, MADURA - Anggota Komisi V DPR RI Syafiuddin buka suara mengenai masyarakat Madura yang menolak pembangunan objek yang tercantum dalam Perpres 80 Tahun 2019.

Menurut dia, penolakan itu sangat Keliru.

Dia mengatakan sejumlah tokoh, mulai dari para Umaro, Ulama, dan elemen-elemen masyarakat lainnya yang ada di Madura sepakat terhadap pembangunan objek yanhg tertuang dalam Perpres 80 Tahun 2019.

Adapun Perpres itu berbunyi tentang percepatan pembangunan ekonomi kawasan gerbang kertosusila.

"Empat Kabupaten ini semuanya sudah sepakat, bahwa ditunggu-tunggu ini implementasi dari Perpres 80 terkait dengan rencana pembangunan pelabuhan Tanjung Bulupandan yang ada di Kabupaten Bangkalan tepatnya di kecamatan Glampis," kata dia Syafiuddin seusai melakukan pertemuan dengan Bupati Bangkalan beserta jajaran mitra Komisi V DPR RI, di Bangkalan, Madura, Jawa Timur, Senin (24/10/2022).

Dia menekankan, bahwa streotype negatif terhadap masyarakat Madura adalah karena kurangnya pendekatan, sosialisasi, dan diskusi.

Dia mengakui, bahwa karaktertistik masyarakat Madura mudah tersinggung, tetapi seluruh kesalahpahaman dapat diselesaikan dengan baik.

"Jadi, sekali lagi saya tekankan, streotype negatif penolakan dari beberapa tokoh ini sudah tidak ada, semua sepakat menerima, dan juga apa namanya welcome terhadap pembangunan dan rencana strategis nasional," kata dia.

Anggota Komisi V DPR RI Syafiuddin buka suara mengenai masyarakat Madura yang menolak pembangunan objek yang tercantu dalam Perpres 80 Tahun 2019.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News