DPR Segera Panggil CEO MNC Grup
Kamis, 03 November 2011 – 16:49 WIB

DPR Segera Panggil CEO MNC Grup
Seperti diketahui, Cucu mantan Presiden Soeharto, Dandy Nugroho HM Rukmana, melaporkan Hary Tanoesoedibjo, ke Polda Metro Jaya, Senin (1/11). Laporan itu terkait dengan dugaan penggelapan aset PT Citra Televisi Pendidikan Indonesia atau yang sekarang bernama MNC TV.
Baca Juga:
Dandy yang juga Direktur Utama PT Cipta Televisi Pendidikan Indonesia atau TPI mengatakan, pelaporan tersebut dilakukan karena dirinya beserta keluarga merasa ada perpindahan dan penggelapan aset TPI yang menurutnya sangat berharga. Laporan tersebut tertuang dalam laporan polisi nomor TBL/3805/XI/2011/PMJ/Dit-reskrimum. "Kami laporkan Hary, pasal yang dilaporkan adalah Pasal 372 dan 374 KUHP," ujar Dandy di Polda Metro Jaya, Selasa (1/11).
Dia menjelaskan, terlapor diduga menggelapkan aset berharga dan merugikan pihak pelapor yang masih menjabat sebagai Direktur Utama TPI. Pengacara Dandy, Dwi Ria Latifa menuturkan, kliennya tercatat masih sebagai Direktur Utama TPI dan pemegang saham sesuai dengan putusan majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Pusat dan surat Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham). (boy/jpnn)
JAKARTA – Komisi XI DPR RI segera memanggil CEO Media Nusantara Citra (MNC) Group, Harry Tanoesoedibjo terkait pemindahan aset Televisi Pendidikan
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Sistem Proteksi Listrik Nasional Dinilai Lebih Baik dari Eropa
- Layanan Transfer Antar-Bank via RTOL melalui JakOne Mobile Bank DKI Telah Normal
- Pegadaian Hadirkan Promo Titip Emas Gratis, Dijamin Pasti Aman
- Bea Cukai Gagalkan Penyelundupan Rokok & MMEA Ilegal Senilai Rp 870 Juta di Semarang
- Bea Cukai Fasilitasi Ekspor Perdana 29.460 Karton Sarden Kaleng Banyuwangi ke Afrika & UEA
- Program Keberlanjutan SIG Menyerap 20 Ribu Tenaga Kerja