DPR Segera Putuskan Nasib Perppu Ormas
Rabu, 23 Agustus 2017 – 18:35 WIB
“Kami bertekad untuk bisa menyelesaikan dalam waktu yang sangat cepat. Karena pilihannya cuma menerima atau menolak. Apa sih yang bikin lama?” katanya. (boy/jpnn)
Nasib Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-undang (Perppu) nomor 2 tahun 2017 tentang Perubahan Atas UU nomor 17 tahun 2013 tentang Organisasi Kemasyarakatan
Redaktur & Reporter : Boy
BERITA TERKAIT
- Zainudin Amali Yakin Dukungan Pemerintah Terhadap Sepak Bola RI ke Depan Akan Sama Luar Biasanya
- Komisi II DPR-KemenPAN-RB Menyepakati PPK dan Pejabat Lainnya Dilarang Mengangkat Tenaga Non-ASN
- Ini Poin Penting Kesepakatan Komisi II DPR dan KemenPAN-RB soal Nasib Honorer
- Timnas Indonesia Kalah, Waketum PSSI Bingung dengan Keputusan STY
- Piala Asia 2023, Amali: Bukan tidak Mungkin Timnas Indonesia Bisa Kalahkan Jepang
- Putusan PTUN soal DCT DPD Tak Terlaksana, Komisi II DPR Ingatkan KPU Minta Fatwa MA