DPR Sesalkan Tindakan Polisi Malaysia
Kamis, 13 September 2012 – 23:57 WIB
Ramadhan mengatakan bahwa dugaan tanda sayatan bedah pada korban yang dicurigai oleh Istri Jony, Devi Trista sebagai kecurigaan pencurian organ tubuh manusia lebih baik diserahkan kepada polisi. Ia yakin, Polri bisa melakukan visum et repertum untuk membuktikan hal tersebut.
Pria yang menjabat sebagai Wasekjen DPP Partai Demokrat menjamin pemerintah akan konsisten melindungi WNI dimanapun berada. Makanya, ketika ada WNI bersalah secara hukum di negara lain, Pemerintah RI wajib memberikan perlindungan seperti Legal Assistance dalam proses hukumnya. “Untuk itu saya menyesali peristiwa Ipoh tersebut,” katanya.
Ia menambahkan, harusnya dalam peristiwa tersebut Polisi Malaysia dapat menahan diri untuk tidak menggunakan kekuatan yang melumpuhkan, bukan lethal sehingga para WNI itu dapat diajukan ke pengadilan untuk diproses hukum. “Sekarang kita tunggu klarifikasi Kemlu RI bagaimana sebenarnya kronologis dan situasi pada saat itu,” pungkasnya. (boy/jpnn)
JAKARTA – Wakil Ketua Komisi I DPR, Ramadhan Pohan mengajak semua pihak memberikan kesempatan kepada Pemerintah Republik Indonesia dan Malaysia
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Prioritaskan Kemajuan Petani, Sudaryono Modali KWT Magelang Belanja Benih dan Bibit
- Baru Dilantik jadi Anggota PPK, Dikdik Budianto Diminta Mundur, Masalahnya Serius!
- Yusril Mundur, Fahri Pimpin Partai Bulan Bintang
- Sudaryono Siapkan Pentas Besar untuk Sanggar Tari di Sragen
- Pilgub Jateng 2024, PDIP Mulai Bergerak
- Jumlah Kementerian di Era Prabowo Kemungkinan Bertambah